Selain memonitor arus mudik serta membantu kelancaran mobilitas kendaraan, sejumlah Babinsa Koramil 07/Perbaungan, Kodim 0204/DS yang dipimpin Sertu Zulkarnaen juga ikut melakukan pengetatan Operasi Wajib Masker bagi para pelintas dan pengguna kendaraan.
Kondisi seperti ini terlihat di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Pos PAM Lebaran 2022 Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai,
Di sana, Sertu Zulkarnaen dan sejumlah anggota Polsek Perbaungan yang dipimpin Iptu Endin Juntak melakukan Operasi Yustisi PPKM.
"Masih tetap razia wajib masker, cumanya lebih diperketat dan diperpanjang waktunya," ucap Sertu Zulkarnaen.
Cara ini ditempuh sebagai jawaban atas meningkatnya jumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat ke atas yang melintas di depan pos, sehingga perlu dilakukan pengetatan wajib masker, sehingga bisa mengantisipasi dini penularan dan penyebaran Covid-19.
"Selain vaksinasi, memakai masker juga menjadi salah satu syarat mencapai imunitas, sehingga penting sekali ditekankan kepada seluruh warga agar mematuhinya di manapun dan kapanpun," jelas Sertu Zulkarnaen.
Dengan melakukan pengetatan wajib masker bagi pengguna lalu lintas di H -2 Idul Fitri 1443 H ini, lanjut Sertu Heri, maka sedikit banyak bisa membantu upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan Covid-19, termasuk memutus mata rantai penularannya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan tetap menjaga disiplin Protokol Kesehatan.
No comments:
Post a Comment