Cegah Radikalisme dan Intoleransi Berkembang di Desa, Babinsa Koramil 09/TM Lakukan Ini


Di era digital dan globalisasi ini, pengaruh dan paham dari luar yang tidak cocok dengan ideologi Pancasila yang dianut Bangsa Indonesia perlu untuk dicegah dengan segala daya dan upaya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 09/Teluk Mengkudu, Kodim 0204/DS, Serma M Azhar dalam agenda Serbuan Teritorial komsos Wasbang di Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,

Di desa ini, Serma M Azhar menemui para perangkat desa untuk mengajak bekerjasama dalam menguatkan ketahanan desa, terutama dari masuknya paham radikalisme dan intoleransi.

"Ideologi Pancasila bagi bangsa dan negara kita, sudah final, sehingga apapun bentuk paham lainnya yang masuk serta coba memengaruhi anak bangsa ini harus dicegah, dan ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparat negara termasuk para perangkat desa," jelas Serma M Azhar.

Untuk itu, lanjutnya, para perangkat desa perlu membekali diri dan wawasannya tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, atau lebih dikenal dengan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia.

Radikalisme adalah suatu bentuk pergerakan yang bersifat radikal (memaksa) untuk sebuah perubahan yang diinginkan satu kelompok.

Begitu juga intoleransi. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sikap intoleran ini jelas sangat tidak disenangi, namun tak jarang tanpa sadar kerap dilakukan seseorang dalam kehidupan sosial kemasyarakatannya.

"Karena itulah pentingnya digelar komsos Wasbang ini secara rutin yang diharapkan bisa mencegah berkembangnya benih-benih radikal dan intoleran di lingkungan masyarakat desa yang selama ini sudah hidup dengan rukun dan damai," pungkas Serma M Azhar. 

No comments:

Post a Comment