Untuk mencegah penyebaran covid-19, Koramil 08/PC Serma V Siahaan bersama anggota Polsek Pantai Cermin melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Gakplin Prokes).
Kegiatan dilakukan di Pasar Tradisional Pantai Cermin,
Sasaran kegiatan adalah para pedagang dan pembeli yang sedanh melakukan transaksi. Melalui kegiatan itu, personel mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Serma V Siahaan mengatakan, kegiatan ini untuk melaksanakan pengawasan kepada pedagang dan pembeli serta warga yang melintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kita ingin meningkatkan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," ujarnya.
Petugas juga mengimbau warga yang belum melakukan vaksinasi agar secepatnya vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari virus mematikan itu.
No comments:
Post a Comment