Babinsa DS Ingatkan Pemilik dan Pengunjung Warung Taati Prokes di Kutalimbaru

 Personil Babinsa Koramil-02/KTL, Kodim DS, Sersan Dua Ngaman Tarigan melaksanakan operasi yustisi penegakan displin Covid19 di beberapa titik pada kawasan Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut,

Dalam kegiatan tersebut, Serda Ngaman Tarigan menegur sejumlah orang yang berada di dalam warung karena tak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta mengingatkan pemilik/pengelola warung batas waktu dan ketentuan sesuai ketentuan PPKM Skala Mikro. 

Upaya ini dilakukan untuk mencegah kerumunan orang dan penularan Covid19, sehingga selain mengingatkan pengunjung juga kepada pemilik/pengelola warung.

Selama kegiatan tersebut, pengunjung maupun pemilik warung meminta maaf kepada tim dan langsung memakai masker dan menjaga jarak serta membatasi jam kegiatan sesuai ketentuan berlaku.

No comments:

Post a Comment