Personil Babinsa Koramil-21/TJ, Kodim DS, Sersan Dua (Serda) Bakhtiar Sitorus memberikan pengarahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba/narkotika serta minuman keras kepada sejumlah pemuda yang berada di pinggir jalan di kawasan Desa Gunung Manufaktur A, Kecamatan STM Hulu,
Dalam kegiatan tersebut, Bakhtiar menyebutkan bahwa jenis obat terlarang atau narkotika serta minuman keras, jelas sangat merusak tubuh dan ada sanksi pidana bagi pengguna maupun pengedar atau penjualnya
Untuk itulah diimbau senantiasa untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh apalagi sampai mengkonsumsi dan menjualnya.
Terlebih untuk generasi muda, sebagai penerus bangsa ini hendaklah menghindarinya dan berpartisipasi melaporkannya ke kantor Koramil atau Polsek serta kantor pemerintahan supaya dilakukan tindakan.
No comments:
Post a Comment