- Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 12/BKH Kodim 0204/DS Kotpu Edi Purnomo bersama tiga pilar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Skala Mikro.
Operasi digelar di Jalan Lintas Pagurawan, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khaalifah, Kabupaten Serdang Bedagai,
Sasaran operasi tempat-tempat keramaian dan para pengendara. Melalui kegiatan itu, petugas melakukan pengawasan terhadap warga.
Warga yang melakukan pelanggaran, terutama yang tidak menggunakan masker, diberikan peringatan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Koptu Edi Purnomo, meski saat ini angka penyebaran covid-19 sudah menunjukkan penurunan namun kewaspadaan terhadap kemungkinan meningkat kembali harus tetap diantisipasi.
"Untuk itulah, kami rutin melaksanakan operasi yustisi Gakplin Prokes. Melalui kegiatan ini kita mengimbau warga untuk disilpin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.
No comments:
Post a Comment