Personil Babinsa Koramil-24/TTSB, Sersan Dua (Serda) Suhadi melaksanakan anjangsana ke Kantor Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumut,
Dalam kunjungan tersebut, Suhadi berbincang aparatur kantor desa serta membahas dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pengedar narkotika.
“Bahaya narkotika maupun narkoba tidak hanya sebatas di perkotaan kini merambah perkampungan, tidak hanya orang dewasa namun menyasar kepada generasi muda sehingga harus dilakukan antisipasi,” ucapnya kepada sejumlah perangkat desa.
Dengan giat sosialisasi dan pengawasan maka ini bisa dicegah tentunya berkolaborasi dengan pemuka masyarakat.
Ia pun mengingatkan tidak hanya ancaman hukuman penjara bagi pelaku, ini dapat mengancam kesehatan dan syaraf.
No comments:
Post a Comment