Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Bripka A. Nasution - Babinsa Koramil 19 / BP Serda Samuji, Sekdes Bah Perak
Endisten Saragih, Kadus I Desa Bah Perak Dedi Estin Tarigan, Pemilik tanah Paulus Tarigan dan Nenti br Simatupang, FKDM Kecamatan Gunawan Purba - Paiman Taruna meninjau lokasi peladangan milik Paulus Tarigan - Nenti br Simatupang di Dusun I Desa Bah Perak Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Endisten Saragih, Kadus I Desa Bah Perak Dedi Estin Tarigan, Pemilik tanah Paulus Tarigan dan Nenti br Simatupang, FKDM Kecamatan Gunawan Purba - Paiman Taruna meninjau lokasi peladangan milik Paulus Tarigan - Nenti br Simatupang di Dusun I Desa Bah Perak Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Adapun maksud dan tujuan peninjauan ke lokasi peladangan (kebun) milik Paulus Tarigan - Nenti br Simatupang yang terletak di Dusun I Desa Bah Perak adalah disebabkan adanya laporan pengerusakan tanaman.
Pengerusakan tanaman dilakukan dengan cara membacoki yang di duga dengan menggunakan parang secara membabi buta.
Selain itu, pelaku pengerusakan juga mencabuti pohon pohon ubi sebanyak 350 pokok, 2 pohon pisang, 1pohon kates, 1 pohon limpera, membacoki pelepah sawit secara membabi buta dan sekaligus menyiram racun pada pupus sawit sehingga rusak sebanyak 25 pokok berumur 2,5 tahun, merusak gubuk tempat berteduh, menginjak dan memecahkan beberapa ember plastic.
Kronologis kejadian beemula saat Paulus Tarigan - Nenti br Simatupang pada Jum'at 13/ 01/2023 sekira pukul 07 00 WIB berangkat dari rumah menuju ke ladang dengan menaiki sepeda motor (honda).
Pukul 07.35 WIB Paulus Tarigan dan Istrinya Nanti br Simatupang, sesampainya di ladang yang berada Dusun I Desa Bah Perak, lemudian Paulus Tarigan dan istrinya Nenti br Simatupang pun turun dari sepeda motor dan langsung berjalan kearah gubuk kecil tempat mereka selalu berteduh.
Alangkah terkejutnya, Paulus Tarigan dan istrinya Nenti br Simatupang mendapati pohon ubi kayu dalam keadaan tumbang dan berserakan yang diduga dicabut dan di injak injak oleh OTK, begitu juga dengan beberapa pohon sawit yang dibacoki dan di racun pada pupus pohon sawit, pohon pisang barangan, pohon pepaya, pohon limpera semua dibacok hingga tumbang.
Kemudian Paulus Tarigan juga menemukan gubuk dalam keadaan di rusak dan beberapa ember plastic di pecahi. Akibat pengerusakan yang dilakukan oleh OTK tersebut, Paulus Tarigan mengalami kerugian sekitar Rp. 14.500.000 (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Melihat kejadian tersebut Paulus Tarigan dan istrinya Nenti br Simatupang pun menangis, dalam hati mereka bertanya kok tega orang merusak tanaman yang mereka tanam, sementara mereka merasa tidak pernah punya musuh, masalah dan persoalan dengan warga ataupun orang lain baik yang di kampung ataupun di tempat lain.
Dengan rasa sedih dan menangis merekapun melaporkan kejadian pengrusakan tanaman milik mereka kepada Kadus Dedi Estin Tarigan pada hari jumat 13/01/2023 sekira pukul 08.15 WIB.
Kemudian kaduspun melaporkan kejadian tersebut kepada Sekdes Endisten Saragih.
Selanjutnya Sekdes Endisten Saragih melaporkan kejadian kepada Kades Enni br Purba dan Bhbabinkamtias Aipda Junias Sembiring dan Babinsa Serda Samuji melalui hp seluler.
Selanjutnya Sekdes Endisten Saragih melaporkan kejadian kepada Kades Enni br Purba dan Bhbabinkamtias Aipda Junias Sembiring dan Babinsa Serda Samuji melalui hp seluler.
Setelah selesai melaporkan kejadian tersebut pada pukul 11.00 WIB Kadus Dedi Estin Tarigan berangkat bersama Paulus Tarigan dan istrinya Nenti br Simatupang dengan menggunakan sepeda motor (honda) untuk meninjau lokasi pengerusakan tanaman di peladangan (tanah) milik mereka di Dusun I Desa Bah Perak yang berjarak lebih kurang 1,5 Km dari Desa Bah Perak.
Sekira pukul 11.10 WIB kadus Dedi Estin Tarigan, Paulus Tarigan dan Nenti br Simatupang sampai dilokasi peladangan.
Kadus I Dedi Estin Tarigan langsung terkejut dengan melihat kejadian tersebut dan langsung memoto pengrusakan tanaman milik Paulus Tarigan yang telah dilakukan oleh OTK (Oranh Tak Kenal).
Walaupun demikan, Paulus Tarigan dan istrinya Nenti br Simatupang tetap terus berangkat ke ladang (kebun) terhitung mulai 13 s/d 31 Januari 2023 dari pagi sampai sore hari.
Kemudian pada Rabu 01/02/2023 pukul 10.00 WIB Kades Enni br Purba mengundang Paulus Tarigan dan istrinya Nenti br Simatupang untuk hadir ke Kantor Desa Bah Perak untuk merapatkan masalah pengerusakan tanaman miliknya.
Dengan adanya undangan yang diberikan Kades Bah Perak Enni br Purba, Paulus Tarigan dan Nenti br Simatupang menghadirinya.
Setelah sampai di Kantor Desa, ternyata telah hadir ditempat, Kades Enni br Purba, Sekdes Endisten Saragih, Bhabinkamtibmas Aipda Junias Sembiring, Kardus I Dedi Estin Tarigan.
Setelah selesai rapat di kantor Desa Rabu 01/02/2023 sekira pukul 11.00 Wib Paulus Tarigan, Nenti br Simatupang, Sekdes Endisten Saragih, Aipda Junias Sembiring kadus Dedi Estin Tarigan berangkat ke Polsek Bangun Purba untuk mendampingi Korban Paulus Tarigan untuk membuat laporan resmi terkait pengrusakan tanaman yang di lakukan oleh OTK.
Pada Minggu 05/02/2023 pukul 13.15 WIB Bhabinkamtibmas Bripka A. Nasution, Babinsa Serda Samuji, Sekdes Endisten Saragih, Kadus I Dedi Estin Tarigan, Paulus Tarigan, Nenti br Simatupang dan FKDM Kecamatan Bangun Purba untuk meninjau kembali ke lokasi pengerusakan (TKP) tanaman di Dusun I Desa Bah Perak Kecamatan Bangun Purba untuk mengambil fhoto guna keperluan dokumentasi.
Bhabinkamtibmas Bripka A. Nasution saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa korban pengerusakan tanaman Paulus Tarigan telah membuat laporan resmi di Polsek Bangun Purba pada Rabu 01/02/2023 sekira pukul 14.00 WIB bersama istri Nenti br Simatupang yang didampingi oleh Sekdes Endisten Saragih dan Kadus I Dedi Estin Tarigan dengan Nomor STPL /04/II/2023/SU/RES.DS/ SEK Bangun Purba.
Nama : Paulus Tarigan.
Alamat : Dusun I Desa Bah Perak
Kecamatan Bangun Purba.
T.T.Lahir : Bah Perak 11Januari 1965
Agama : Katolik.
No. Hp : 0812 3260 4547.
No. KTP : 1207 0911 0165 0001.
Nama : Paulus Tarigan.
Alamat : Dusun I Desa Bah Perak
Kecamatan Bangun Purba.
T.T.Lahir : Bah Perak 11Januari 1965
Agama : Katolik.
No. Hp : 0812 3260 4547.
No. KTP : 1207 0911 0165 0001.
Lanjut Bripka A. Nasution, "Kami akan terus berupaya untuk mencari siapa otak pelaku ataupun dalang pengerusakan tanaman milik Paulus Tarigan ini, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini" Pungkasnya.
Sementara, Babinsa Serda Samuji saat diwawancarai awak media juga berkata, "Saya sebagai Babinsa di Desa Bah Perak sangat menyesalkan kejadian ini, saya sebagai Babinsa akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas (bekerja keras) untuk mengungkap siapa otak dan dalang pelaku pengerusakan tanaman milik Paulus Tarigan" Pungkasnya.
Kenudian, Sekdes Endisten Saragih dalam komentar mengatakan "saya dan Kadus Dedi Estin Tarigan akan bekerja sama untuk membantu dan mencari siapa otak dan para pelaku pengerusakan tanaman milik Paulus Tatigan, karena ini merupakan sesuatu yang buruk dan tidak baik di Desa Bah Perak ini" ujarnya.
Paulus Tarigan (Korban) dan Nenti br Simatupang sambil menangis mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Bripka A. Nasution, Babinsa Serda Samuji, Sekdes Endisten Saragih, Kadus I Dedi Estin Tarigan, Awak Media SHI yang telah hadir di lokasi tanah tempat tanaman yang di rusak oleh OTK tersebut.
Lanjut Paulus Tarigan, "Saya sangat berharap agar pelaku pengerusakan tanaman saya dapat terungkap agar dapat danjutkan ke proses hukum, Karena hanya ini yang kami harapkan untuk makan, biaya hidup dan biaya sekolah untuk anak kami kelak" Ungkapnya
Dilanjutkannya, "Dan perlu bapak ketahui juga, bahwa kondisi keadaan saya saat ini sakit mengalami patah tulang kaki sebelah kiri akibat tabrakan sudah ada 6 bulan" Ucap Paulus Tarigan dengan menangis terisak isak bersama istrinya Nenti br Simatupang.
Peninjauan lokasi pengerusakan tanaman milik Paulus Tarigan Minggu 05/02/2023 di Dusun I Desa Bah Perak berakhir pada pukul 16.20 WIB.
No comments:
Post a Comment