Untuk mencegah warga dari pengaruh narkoba, Babinsa Koramil 21/TJ Kodim 0204/DS Sertu Riduan Sani melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan warga Desa Tiga Juhar, Kecamatan Tiga Juhar, Kabupaten Deliserdang,
Kegiatan tersebut sebagai upaya Sertu Riduan Sani untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Desa Tiga Juhar. Komsos dilaksanakan di warung kopi, memanfaatkan warga yang sedang sarapan sambil menikmati kopi.
Sertu Riduan Sani mengimbau warga untuk menjaga putra-putri dan lingkungan masing-masing dari pengaruh narkoba. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, segera lapor ke pihak berwenang agar bisa diambil tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, narkoba sangat berbahaya dan berdampak negatif yang dapat merusak struktur sosial di masyarakat.
"Narkoba sangat berbahaya, karena tidak saja merusak fisik, tapi juga mental penggunanya. Orang yang sudah kecanduan narkoba, tidak lagi dapat berfikir normal dan cenderung melakukan tindak kriminal," ujarnya.
Untuk itulah, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama memerangi narkoba, karena untuk memberantasnya tidak cukup hanya upaya dari pihak kepolisian.
No comments:
Post a Comment