Koramil 07/PB Kodim 0204/DS dan Polsek Perbaungan Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMA

Personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS bersama Polsek Perbaungan berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar SMA di Kota Perbaungan, Selasa (11/4/2023).

Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0204/DS Letda Kav Rambang Edi Purwono membenarkan hal itu. Menurutnya, ketika mendapat laporan tentang aksi tawuran tersebut, pihaknya memerintahkan anggota unit ke TKP bergabung dengan personel Koramil 07/PB untuk mengamankan situasi.

Peristiwa berawal sekitar pukul 16.00 WIB saat terjadi konvoi sepeda motor pelajar SMA di Jalinsum Medan -Tebingtinggi. Akibat konvoi pelajar yang menamakan kelompok Goplah dan Lapendos itu terjadi kemacetan panjang.

Begitu mendapat laporan, personel Koramil 07/PB langsung turun ke TKP bergabung dengan anggota Polsek Perbaungan.

Petugas kemudian berhasil menggiring kelompok pelajar yang hendak tawuran itu keluar dari wilayah Kecamatan Perbaungan menuju Kecamatan Lubuk Pakam.

Namun tak lama kemudian, mereka kembali memasuki wilayah Kecamatan Perbaungan, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan personel Babinsa Koramil 07/PB Serda Gandar Ritonga dan petugas Polsek Perbaungan. Dalam aksi kejar-kejaran itu, petugas berhasil mengamankan delapan siswa.

Masing-masing Dimas, Dani, Da'i dan Angga dari SMK Swasta Awal Karya Pembangunan (AKP), Ferdi dari SMK Persatuan Amal Bakti (PAB), Tika dari SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Dian dari SMA Swasta Sinar Harapan dan Farel dari SMK Pemda Lubuk Pakam Damkar.

Atas inisiatif Batuud Ramil 07/PB Pelda Hendrianto, para siswa tersebut kemudian digiring ke Makoramil 07/PB untuk diberikan arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Dalam pemeriksaan terhadap para siswa, tidak ditemukan senjata tajam dan jenis senjata lainnya. Pemeriksaan pelajar tersebut hanya untuk shock terapi serta memberikan efek jera kepada para pelajar yang nakal," ujar Pelda Hendrianto.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian materil nihil. 

No comments:

Post a Comment