Untuk memenuhi Dead Line (batas waktu) pelaksanaan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), personil Satgas TMMD ke-116 Kodim 0204/Deliserdang semakin semangat melakukan setiap tahapan pekerjaan.
Seperti mengaduk semen untuk bahan plester dinding bagian dalam RTLH milik ibu Syahniar (41) di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, misalnya.
Rabu (24/5/2023) pagi, dua personil Satgas TMMD terlihat bekerja dengan tanpa mengenal lelah dalam mengaduk semen tersebut.
"Sudah semakin dekat waktunya (dead line), sehingga kita harus bisa secepatnya merampungkan pekerjaan rehab RTLH ini," ucap salah seorang personil Satgas TMMD.
Saat ini, pekerjaan rehab RTLH milik ibu Syahniar sudah semakin mendekati rampung. Pekerjaan yang tersisa hanya memasang plafon atas rumah, termasuk plester dinding bagian dalam.
Kemudian pekerjaan tambahan, seperti membangun fasilitas MCK yang lebih layak, sehingga terpenuhi unsur sanitasi untuk pemilik rumah maupun kepada lingkungan.
Hal ini pun diakui Perwira Pengawas TMMD, Kapten Inf Yudhi Candra, sebagai sebuah kewajiban yang dipenuhi dalam setiap pelaksanaan rehab RTLH.
"Sanitasi adalah suatu bentuk usaha manusia untuk menjamin agar kondisi lingkungan lebih sehat. Hal tersebut berlaku untuk lingkungan tanah, fisik, air, dan juga udara. Kondisi tersebut meliputi persediaan air minum bersih dan tempat pembuangan limbah," terang Kapten Yudhi.
No comments:
Post a Comment