Koramil 19/BP Kodim 0204/DS Dukung Survey Re Akreditasi UPTD Puskesmas Silinda

 Koramil 19/BP Kodim 0204/DS mendukung pelaksanaan survey Re Akreditasi UPTD Puskesmas Silinda di Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan Re Akreditasi berlangsung selama tiga hari dimulai 23 sampai 25 November 2023 dan diikuti 10 Puskesmas di bawah naungan UPTD Silinda.

Komandan Koramil 19/BP Kapten Inf Warsito diwakili Sertu Adi Swatman mengatakan sangat mendukung kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas kepada masyarakat.

Untuk diketahui bahwa Re Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi atau perwakilan di Provinsi terhadap Puskesmas untuk menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Puskesmas wajib di Reakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali, dan akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Kapten Inf Warsito, Re-akreditasi bukan sekedar mendapatkan sertifikat akreditasi saja, melainkan sebagai pedoman dalam pembinaan untuk peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan.

“Dengan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan, perbanyak kolaborasi program kesehatan yang dilaksanakan kerjasama seluruh pihak lintas sektoral dan stakeholder akan menjadi peningkatan mutu pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dal kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Sergei Yohnry, Ketua Tim Surveyor LPA-PKP Dr.Suzy, Camat Silinda Budiman Damanik SK.m MS.i, Komandan Koramil 19/BP diwakili oleh Sertu Adi Swatman, Kapolsek Kotarih diwakili oleh Aiptu Alex Vran Maliala, Kades se Kecamatan Silinda, Kepala UPTD Puskesmas Silinda Jhoni R.Purba S.Fam beserta staf, Ketua PKK Kecamatan Silinda, Tokoh Agama, KUA Kecamatan Silinda, Kader Posyandu.

No comments:

Post a Comment