Dalam rangka mencegah peredaran narkoba/narkotika maupun minum berakholol yang memabukan, personil Babinsa Koramil-15/SPP, Kodim DS, Sersan Kepala (Serka) A Lubis melakukan pengarahan ke warga desa.
Serka A Lubis melaksanakan kegiatan menyapa warga di kawasan Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Saat melintas di jalan desa, Serka A Lubis menyapa warga yang sedang beristirahat di Pos Siskamling tersebut.
Kemudian ia mengingatkan dampak negatif mengkonsumsi atau pun mengedarkan narkotika/narkoba serta minuman berakhol tersebut. Selain ada sanksi pidana atau penjara juga bisa merusak kesehatan tubuh.
Untuk itulah kepada warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada aparatur kelurahan/desa, kepolisian dan TNI, sehingga ini langsung ditindaklanjuti.
No comments:
Post a Comment