Dandim 0204 DS Letkol CZI Yoga Febrianto memantau proses penghancuran diskotik sky garden di Kutalimbaru |
Dandim 0204 DS Letkol CZI Yoga Febrianto memantau langsung proses pembongkaran bangunan tempat hiburan malam sky garden di Desa Namo Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Jum at 15/12/2023.
Pengamanan melibatkan puluhan personel Kodim 0204 DS, Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Brimob dan Instansi terkait lainnya. Proses pembongkaran bangunan juga disaksikan kuasa hukum dan pengelola bangunan Diskotik Sky garden.
Dalam proses penghancuran bangunan, petugas menurunkan dua alatberat merontokkan dinding dan atap gedung diskotik. Sebelum bangunan diobrak abrik alat berat, petugas gabungan mengeluarkan barang barang yang berada didalam gedung. Petugas PLN juga sudah terlebih dahulu memutus aliran listrik ke gedung diskotik.
Asisten Pemerintahan Pemkab Deliserdang, Citra Efendi Capah mengatakan kalau perubahan bangunan Diskotik Sky Garden sudah sesuai proses dan rapat dengan berbagai pihak dan unsur terkait termasuk aparat TNI dan Polri.
" Ini sudah melalui hasil putusan dan kesepakatan bersama berbagai pihak. Terkait izin apapun yang ada dilokasi itu sudah kita cabut," tegas Asisten I Citra E Capah.
Proses pembongkaran bangunan sky garden berlangsung aman dan lancar meski sebelumnya ada komplain dari pihak kuasa hukum pengelola Diskotik. Ada dua eskapator merubuhkan bangunan utama maupun yang disekitarnya.
Diskotik Ky garden atau Sky Garden berdiri diatas lahan garapan PTPN2 dan tidak pernah mengantongi ijin pengelolaan tempat hiburan dari pihak Pemkab Deliserdang. Terlebih lagi lokasi itu rentan dipergunakan sejumlah orang menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika bahkan sudah banyak yang menjadi korban. Lokasi ini sebelumnya dikelola oleh Samsul Tarigan yang kini sudah menjalani proses hukum.
No comments:
Post a Comment