Babinsa Lubuk Pakam Ingatkan Bahaya Narkoba dan Ancaman Hukuman Penjara




Foto : Babinsa Lubuk Pakam, Sertu Koko S bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pakam Ingat Bahaya dan Ancamam Narkoba saat sosialisasi di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Syamad. 

 Personil Babinsa Koramil-06/Lubuk Pakam, Kodim 0204/Deli Serdang, Sersan Satu (Sertu) Koko S bersama Bhabinkamtibmas Lubuk Pakam melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Syamad, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/08/24).

Sertu Koko S meminta warga mewaspadai adanya peredaran narkoba baik itu sabu maupun ganja. Sebab bila terbukti memiliki, mengkomsumsi, mengedarkan/menjual ada sanksi hukum penjaranya.

“Untuk itulah warga diminta waspada terhadap peredaran narkoba dilingkungan terutama kepada kepala lingkungan untuk melakukan monitor,” ujarnya.

Koko pun menyampaikan jaga diri dan keluarga serta waspada terhadap lingkungan sekitar dan bila ada yang mencurigakan langsung laporkan supaya diambil tindakan tegas. 

No comments:

Post a Comment