STM Hulu - Babinsa Koramil 0204-21/Tiga Juhar, Serka Sunar, mengimbau warga di lokasi TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
Imbauan ini disampaikan Serka Sunar sebagai bentuk perhatian dan kepedulian akan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 1945.
"Jangan sampai tidak mengibarkan bendera Merah Putih ya. Karena sebentar lagi kita akan menyongsong hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ucap Serka Sunar kepada dua orang warga Dusun Surbakti, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024).
Dijelaskan Serka Sunar, mengibarkan bendera Merah Putih, selain sebagai simbol merayakan kemerdekaan Indonesia, juga menjadi peringatan akan hasil perjuangan para pendahulu bangsa, sehingga saat ini bangsa dan negara Indonesia hidup di alam kemerdekaan.
Pengibaran bendera Merah Putih juga untuk memperkuat rasa kebangsaan dan solidaritas di antara warga negara, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kemerdekaan.
"Kalau dulu para pejuang rela berkorban harta bahkan nyawa demi untuk mengibarkan bendera Merah Putih, masak kita sekarang ini tidak bisa?" ungkap Serka Sunar.
Diuraikannya, memasang bendera adalah bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara serta mengenang perjuangan para pahlawan.
Kemudian, memasang bendera di rumah juga menunjukkan partisipasi aktif dalam perayaan nasional dan menginspirasi orang lain untuk ikut serta dalam merayakan hari bersejarah tersebut.
"Kalau kita melakukannya, maka kita sudah andil dalam menyemarakan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1945 ini," tutup Serka Sunar.
Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS
No comments:
Post a Comment