Waspada Narkoba, Babinsa Kutalimbaru Ingatkan Bahaya dan Ancaman Pidana



Dalam rangka mencegah peredaran narkoba dikawasan Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, terus dilakukan dengan pendekatan kepada warga mengingat dampaknya yang sangat berbahaya baik bagi tubuh dan ada ancaman pidananya.

Dalam KomSos yang dilaksanakan Babinsa Koramil 0204-02/Kutalimbaru, Sersan Satu (Sertu) Charles mengimbau agar tetap waspada.

Dalam bincang-bincang santainya, didampingi Bhabinkamtibmas Suka Rende, Charles mengajak warga yang berada di warung agar memperhatikan lingkungannya.

“Guna mengwujudkan Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) perlu adanya pengawasan yang dilakukan sebab bahaya narkoba tidak hanya sebatas merusak kesehatan tubuh akan tetapi ada resiko pidana dengan ancaman sampai hukuman mati,” ucapnya.

Tentunya mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar bila ada hal yang mencurigakan pemakai dan pengedar agar segera melaporkannya kepada kepolisian maupun kepada Babinsa sehingga langsung ditindaklanjuti.

No comments:

Post a Comment