Babinsa Koramil 18/GL Kodim 0204/DS Sertu Rustam menghadiri acara penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Serbajadi, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai,
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Serbajadi diwakili Kasipemerintahan Kecamatan (Antariman Saragi, SH), Wakapolsek Dolok Masihul, (Iptu Sunarto, SH), Kanit Reskim Dolok Masihul (Ipda Qory Oloan Seregar SH,MM), Babinsa Serbajadi (Sertu Rustam), Babinkamtibmas Serbajadi (Bribka Rudi Barus), Kades Desa Serbajadi (Adi Handoko), perangkat Desa Serbajadi, masyarakat Desa Serbajadi.
Acara diawali dengan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kata sambutan Kades Serbajadi, kata Sambutan Camat Serbajadi, kata Sambutan Wakapolsek, kata Sambutan Kanit Reskim sekaligus Narasumber penyuluhan Hukum dan sesi tanya jawab. Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung aman, tertib dan lancar.
Menurut Sertu Rustam, beberapa catatan yang bisa dirangkum dari kegiatan ini adalah penekanan kepada orangtua untuk mencegah putra-putrinya agar tidak terlibat genk motor dan seks bebas.
Mencegah penggunaan dan peredaran narkoba dengan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan penggunaan maupun peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
Menghindari berita hoax dan tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi tanpa berita yang jelas. Pelanggaran terhadap hal itu bisa dikenakan UU ITE dengan sanksi hukum yang tegas.
Mengindari dan jangan percaya lagi maraknya penipuan online melalui facebook dan kejahatan Ciber tentang perdagangan, bisnis tanpa indentitas yang dapat merugikan diri kita sendiri.