Kehadiran Praka Ardiansyah dalam acara yang digelar di Aula Kantor Desa Firdaus itu, merupakan bentuk perlindungan terhadap warga masyarakat desa binaan yang dinyatakan berhak menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari pemerintah.
"Dengan menghadiri acara ini, paling tidak warga yang berhak menerima bantuan akan merasa terlindungi akan hak-haknya, sehingga tidak ada keraguan bagi mereka atas apa yang diterima," ucap Praka Ardiansyah.
BLT tahap III dan IV untuk Desa Firdaus tahun 2024 ini diberikan kepada 30 orang yang data-datanya sudah terkonfirmasi oleh pihak pemerintahan desa setempat.
Penyerahan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan tersebut diberikan untuk periode Juli hingga Desember 2024, sehingga total bantuan yang diterima warga sebesar Rp1,8 juta.
Kegiatan penyerahan bantuan ini berlangsung aman, lancar dan kondusif dengan ikut dimonitor Kades Firdaus, Suherwin, Bhabinkamtibmas, Bripka Rico Andrian, Staf PMD Sei Rampah, Sugiran serta seluruh kepala dusun di Desa Firdaus.
No comments:
Post a Comment