Petani Deliserdang Konflik Rebutan Lahan, Dandim 0204 Turun Tangan Mediasi Warga

Dandim 0204 DS saat memediasi petani berkonflik di Desa Sidodadi Batang Kuis Deliserdang 

Ratusan Petani di Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang mengadu ke Presiden dan Kapolri karena merasa diintimidasi oleh oknum oknum ormas. Para petani ini mengaku dipaksa mengosongkan lahan yang mereka kelola. 

Hal itu disampaikan para petani dalam rekaman video yang diunggah kedalam media sosial. Masalah ini kini viral didunia maya dan mendapat respon positif dari masyarakat hingga mengecam tindakan ormas yang menggangu serta mengintimidasi para petani tersebut.

Informasi dihimpun melalui perwakilan masyarakat petani di Desa Sidodadi, Penangker Fider saat dihubungi via seluler membenatkab kalau mereka mendapat intimidasi dari oknum oknum ormas untuk mengosongkan lahan yang mereka tanami sejak lama. 

" Itula pak, mereka ( Ormas) mau mengusir kami dan mengambil tanah yang kami kelola sejak lama. Adapun lahan yang kami garap ini Exs PTPN dan sudah lama menjadi persawahan. Ada sekitar 50 hektar kami bercocok tanam padi. Namun semalam mereka datang mengusir kami mau mengambil lahan yang kami kelola dengan intimidasi menakut nakuti masyarakat. Kami mohon perlindungan dari pemerintah dan aparat Kepolisian. Kami masyarakat mendukung ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo saat ini, beri kami keamanan," ucap Fider.

Dikatakan Fider, kalau kejadian semalam rencananya akan dilakukan mediasi oleh muspika dan pihak keamanan.

"Memang dulu kami menggarap warga Desa Sugiharjo tapi lahan ini masuk ke wilayah Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis," terang Fider. 

Dalam masalah itu, Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri langsung turun tangan menemui masyarakat petani yang berkonflik di Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis. Dandim berharap hal ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan pada intinya masyarakat sama sama petani dapat terus bercocok tanam dengan aman dan mendukung ketahanan pangan yang diharapkan pemerintah.

Mendengar arahan Dandim, warga berdamai dan bersedia menyelesaikan masalah itu dengan musyawarah. Pertemuan juga dihadiri Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi.

Camat Batang Kuis Romi mengatakan terkait hal ini akan dilakukan mediasi semua pihak sudah duduk sama memusyawarahkan hal ini, supaya tidak terjadi konflik berkelanjutan.

" Kita muspika sudah melakukan mediasi dan dari Dandim 0204 juga sudah melakukan penengahan pada masyarakat. Sebenarnya itu tak berkonflik dengan ormas namun pas kebetulan ormas itu ada dikubu salah satu Kelompok tani juga yang bersengketa dengan kelompok tani lain, jadi ada dua kelompok tani sebenarnya yang berebut lahan yang masih HGU aktif PTPN 1 Region 1 saat ini dulunya PTPN2. Semalam sudah di temui Dandim bersama dinas ketahanan pangan Propinsi Sumut dan dua kelompok ini didamaikan dengan cara lahan garapan itu dibagi dua, nanti diukur ulang dengan bagi rata. Karena tujuannya untuk ketahanan pangan saat ini. Jadi terkait kesalah pahaman sudah dimediasi dan besok rencananya dilakukan pertemuan kembali sekaligus sama sama dilakukan pengukuran lahan," sebut Camat Batang Kuis.

Camat menambahkan, dari konfirmasi yang kami dapat tidak ada pengancaman dari ormas itu, kelompok penggarap pertama Man Glen dibela oleh ormas. Masa kelompok Fader merasa diintimidasi dan itu salah paham.

" Itu hanya kesalah pahaman dan sudah dilakukan mediasi dan kondisi saat ini masih kondusif," pungkasnya.









No comments:

Post a Comment