Komandan Koramil 0204-17/Kotarih, Kodim 0204/Deli Serdang, Kapten Inf H.S. Sihombing, mengingatkan prajurit di satuannya untuk menjauhi judi online, narkoba, dan werving. Selain tidak bermanfaat dan merugikan diri sendiri maupun institusi, juga larangan tersebut merupakan atensi dari Komando Atas yang harus dipatuhi seluruh prajurit TNI di manapun berada.
Hal ini ditegaskan Danramil saat memberikan jam komandan kepada seluruh prajurit Koramil 0204-17/Kotarih pada Kamis . "Jangan sekali-kali melakukan apa yang menjadi larangan bagi prajurit, karena sanksinya sangat tegas," ucapnya.
Kapten Sihombing menguraikan, prajurit dilarang keras bermain judi online dan melakukan pinjaman online, karena memberikan dampak buruk terhadap kehidupan keluarga. Begitu pula larangan tentang narkoba, baik sebagai pengguna terlebih lagi sebagai pengedar, maupun penekanan tentang larangan terlibat dalam kegiatan werving penerimaan prajurit.
"Sebagai Prajurit, kita harus menjadi contoh dan teladan di masyarakat, serta mampu menjaga keharmonisan di dalam kehidupan rumah tangga. Karena, keluarga yang harmonis akan membuat kita lebih nyaman, sehingga pelaksanaan tugas yang menjadi amanah negara, akan bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar," urai Kapten Sihombing.
Di akhir Jam Komandannya, Kapten Sihombing juga mengingatkan setiap prajurit terutama Babinsa, untuk lebih memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab dengan tetap berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. "Jika kalian punya masalah, jangan disimpan sendiri. Laporkan kepada atasan untuk jalan keluarnya," pungkas Kapten Sihombing.
No comments:
Post a Comment