Petugas gabungan TNI Koramil 18 Galang bersama Polsek Galang melakukan penggerebekan lokasi barak narkoba di perladangan Dusun I Desa Kotangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Jum’ at,
Penggrebekan lokasi yang di duga di gunakan sebagai tempat pemakaian narkoba ini dipimpin langsung Danramil 18 Galang, Kapten Inf S Gultom dan Kapolsek Galang AKP Simanjuntak.
Petugas bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi terkait aktifitas pengguna narkoba jenis sabu sabu di lokasi dimaksud. Namun diduga rencana penggerebekan sudah bocor, pada pelaku pengguna narkoba tidak ditemukan.
Tapi petugas menemukan alat hisap sabu, timbangan elektrik rusak dan gubuk yang digunakan sebagai aktifitas para pengguna narkoba. Karena itu patugas langsung membakar gubuk gubuk tersebut agar tak dapat lagi digunakan.
” Sesuai perintah pimpinan, Koramil Galang berkomitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba dan barak barak yang kami bakar menurut informasi didapat merupakan tempat penyalahgunaan narkoba. Dari alat hisap dan timbangan rusak yang kita temukan tadi langsung kita musnahkan semua,” ucap Danramil.
Penggerebekan lokasi tempat penyalahgunaan narkoba ini juga melibatkan perangkat desa, setempat.
No comments:
Post a Comment