Pengedar Narkoba Diringkus Intel Kodim 0204 DS di Rantau Panjang


Pengedar Narkoba yg Diringkus Intel Kodim 0204 DS di Rantau Panjang
 Sejumlah personel TNI Intel Kodim 0204 DS dipimpin Dan Unit Lettu Inf Hendra mengepung lokasi penyalahgunaan narkoba di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Senin,24/3/2025.

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pengedar berinisial MR bersama barang bukti sabu sabu seberat 7,2 gram , HP dan beberapa barang bukti lain. Dari penangkapan tersebut selanjutnya tersangka bersama Barang Bukti diserahkan ke SAR Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses lanjut.

Menurut Lettu Hendra pada wartawan, penggerebekan lapak narkoba di Desa Rantau Panjang itu berdasarkan informasi masyarakat. Lalu tim melakukan penyelidikan.

Sebelum bergerak tim terlebih dahulu mendapat arahan dari Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri baru bergerak ke lokasi yang disebutkan masyarakat.

” Kami dapat info ada pondok yang digunakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Rantau Panjang dan disebut ada keterlibatan oknum TNI AD di lokasi dimaksud. Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan tersebut melainkan oknum sipil yang bertindak sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba. Sudah kami amankan dan serahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk tindak lanjut pegembangan,” pungkas Dan Unit Intel Kodim 0204 DS

No comments:

Post a Comment