Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus Bandar Narkoba di Desa Sekip

 

Foto: MS saat diamankan tim unit intel kodim 0204/DS.

 Tim unit intel kodim 0204/DS berhasil meringkus bandar narkoba berinisial MS (51) di jalan bakti ll desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten deliserdang pada jumat (28/2/25) sore.

Dalam aksi penangkapan tersebut tim unit intel 0204/DS yang dipimpin komandan unit (DAN UNIT) Lettu Inf Hendra Sahputra bersama dansub serma elinto gultom berhasil mengamankan bandar narkoba dan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu 5,1 gram.

Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub, Int, M.H.I melalui Dan Unit Intel, Lettu Hendra Sahputra menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat (DUMAS) menyampaikan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di desa sekip yang diduga adanya oknum TNI yang membekingi pengedar sabu – sabu tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, tim unit intel yang dipimpin oleh dansub serma elinto gultom menuju sasaran. Tiba dilokasi disalah satu rumah di jalan bakti desa sekip, tim berhasil meringkus bandar narkoba berinisial MS dan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu.

Dari hasil pengeledahan, tim menemukan 40 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5,1 gram bruto. Selain itu turut diamankan Handphone 1 unit, dompet, KTP dan uang tunai Rp. 676.000.

Pada saat penangkapan tidak ditemukan keterlibatan TNI. Namun, Kodim 0204/DS akan terus mendalami informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba.”ungkap nya.

Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk di proses lebih lanjut.”pungkas nya

No comments:

Post a Comment