Unit Intel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan seorang pria diduga bandar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka JI (25) wraga Dusun III Tanjung Purba, Desa Damak Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Senin (7/4/2025).
Penangkapan tersangka berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) kepada Dansub Intel Kodim 0204/ DS Serma Elinto Gultom yang menyebutkan tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Karya Dusun II Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub,Int,M.H.I memerintahkan Pasi Intel dan Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra untuk menindaklanjut pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Dipimpin Dansub Intel Kodim 0204/DS Serma Elinto Gultom tiga personel Intel beserta empat personel Babinsa Koramil 18/GL, Senin (7/4/2025) malam bergerak ke lokasi yang disebutkan di Jalan Karya, Dusun II Desa Galang.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan sebagai bandar narkoba, tersangka JI langsung diamankan. Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti 10 paket narkoba jenis sabu sabut seberat 1,54 gram, satu buah dompet, dua buah pipet, uang tunai Rp 133.000.
Setelah memastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam jaringan tersangka, JI bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri membenarkan penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan masyarakat yang sudah sangat resah dengan sepak terjang JI di Jalan Karya Dusun II, Desa Galang.
"Benar penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan masyarakat. Untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan oknum TNI, personel kita di bawah pimpin Dansub Intel Kodim 0204/DS Serma Elinto Gultom bersama personel Intel dan Babinsa turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tidak ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI," ujar Dandim.
Penangkapan tersangka, lanjut Dandim, merupakan komitmen TNI untuk membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0204/DS.
Dandim memberikan apresiasi kepada Unit Intel yang cepat merespon pengaduan masyarakat. "Saya berharap Unit Intel harus peka terhadap setiap informasi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kodim 0204/DS dan jangan lupa untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," pungkas Dandim
No comments:
Post a Comment