Babinsa Kodim 0204/DS Gelar Kegiatan Penguatan Desa Bersih Narkoba

 


Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Serda D Simatupang melaksanakan kegiatan penguatan program Desa Bebas Narkoba. Kegiatan yang dirangkai dalam program serbuan teritorial Rabu Bersinar itu, dilaksanakan Serda D Simatupang di Desa Ujung Meriah, Labupaten Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.

Kepada warga, personel Babinsa Koramil 22/GM itu berharap untuk menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh narkoba. Terutama memperhatikan pergaulan putra-putrinya agar tidak menjadi korban narkoba.

"Mari kita jaga putra-putri kita agar tidak terpengaruh dan terseret menjadi pengguna narkoba. Ini merupakan tanggungjawab terberat kita selaku orangtua, karena para pengedar narkoba selalu menjadikan para siswa sebagai target pemasaran," ujarnya.

Selain itu, Serda D Simatupang juga mengajak warga menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi penggunaan dan peredaran narkoba kepada pihak berwenang. "Sehingga bisa diambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Komsos di PT KAI, Babinsa Kodim 0204/DS Warning Bahaya Narkoba dan Cegah Covid-19

 

Melalui komsos Rabu Bersinar, Babinsa Koramil 13/Tebingtinggi, Kodim 0204/DS, Kopda Adi Sahputra memberi warning (peringatan) akan bahaya narkoba dan pencegahan wabah Covid-19 kepada sekuriti dan karyawan PT KAI di Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Rabu (14/10/2020).

Kopda Adi menjelaskan, narkoba dan Virus Corona saat ini tengah gencar-gencarnya diberantas pemerintah. Baik melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada elemen masyarakat, maupun operasi atau razia yang rutin digelar.

“Oleh karena itu, sekuriti dan karyawan PT KAI di Kota Tebingtinggi ini harus ikut berpartisipasi menumpasnya dengan tidak ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari,” jelas Kopda Adi Sahputra.

Bahaya Narkoba sudah diketahui oleh masyarakat awam. Yakni, selain merusak kesehatan, juga bisa memicu pemakainya menjadi kriminal. Karenanya harus dijauhi, dan ikut membantu aparat keamanan melakukan pemberantasannya.


 Sedangkan Virus Corona atau Covid-19, Kopda Adi Sahputra mengharapkan para sekuriti dan karyawan PT KAI bisa ikut menyosialisasikan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Yakni, mengajak warga masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun di tempat keramaian dan rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

“Dengan gerakan bersama dan saling bahu-membahu, niscaya bangsa kita bisa terbebas dari bahaya Covid-19 ini. Tinggal lagi, apakah anak bangsa ini termasuk di antaranya bapak-bapak sekuriti dan karyawan di PT KAI ini mau peduli atau tidak,” pungkas Kopda Adi Sahputra.

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Babinsa Kodim 0204/DS dan Polsek Kutalimbaru Gelar Razia Masker

Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 personel Babinsa Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Serda Dwi Antoro bersama petugas Polsek Kutalimbaru menggelar razia masker di jalan protokol depan Mapolsek Kutalimbaru.

Razia dilakukan terhadap pengendara maupun warga yang melintas di jalan protokol. Kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi peringatan dan hukuman berupa push up serta pembagian masker.

Kegiatan ini, ujar Serda Dwi Antoro sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat memberi pelajaran kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang sepele dengan imbauan pemerintah ini," ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Rh Sihotang, Babinsa Serda Dwi Antoro, personel Polsek Kutalimbaru serta perangkat desa Kutalimbaru ini berjalan aman dan lancar.

PERAN BABINSA KORAMIL 17/KTR KODIM 0204/DS DALAM P4GN



 Pada acara ini supaya masyarakat yang mengikuti acara ini bisa menjaga diri, bisa menjaga lingkungan dari pengaruh penyalahgunaan narkotika,” sambung harapnya.

Menurut Babinsa Koramil 17/KTR Peltu M.Turnip, diselenggarakannya Desiminasi Informasi di desa, dikarenakan desa dimaksud terletak jauh dari pusat keramaian kota, sehingga pantauan dari aparat pemerintah dan BNN sangat minim.

“Sehingga penyebaran narkotika dikawatirkan sangat tinggi, jadi upaya yang dilakukan BNNK Sabang adalah memberikan informasi pencegahan dari masyarakat dan juga informasi bahaya narkoba kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pentingnya regulasi untuk masyarakat yang sudah mengunakan agar mau melapor diri,”

“Jadi jika anak dibawah umur bisa dilaporkan oleh orang tuannya, jika sudah cukup umur bisa belaporkan ke BNNK Deli Serdang, sehingga ketergantungan ke narkotika ini bisa diatasi, jadi kalau misalnya tidak mau melapor agak sulit melepaskan diri dari ketergantungan kepada narkoba,” 


Babinsa Koramil 24/TTSB Monitoring Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa




 Babinsa Desa Sibulan, Sertu Abdul Haris melaksanakan Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19, di Kantor Desa Sibulan  kec tebing tinggi 

Sertu Abdul Haris mengatakan, Kepala desa bersama Babinsa 24/TTSB beserta Tim Satgas Covid-19 Desa Sibbulan membagikan BLT DD priode 3 sebesar Rp 300.000 kepada warga kurang mampu dampak dari wabah Covid-19 yang tidak menerima PKH, BPNT dan KPE.

Bantuan BLT Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Dengan adanya bantuan ini sangat diharapkan membantu masyarakat dan tanggapan dari masyarakat sangat positif untuk Pemerintah Desa." Bantuan dari BLT dana desa untuk mereka yang terdampak adanya Covid-19 dan benar-benar belum tersentuh adanya program bantuan dari Pemerintah," ucapnya

 

Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 08/PC Kodim 0204/DS pantau warga Di Keramaian

 


Para Babinsa Koramil 08/PC  Kodim 0204/DS  secara rutin melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di setiap sudut wilayah binaanya.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan Koramil 08/PC Kecamatan pantai Cermin

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 08/PC  Serda Yudha yang melakukan penegakkan pendisiplinan di sekitar Pekan Pantai Cermin
Dikatakan Babinsa itu bahwa kegiatan yang dilaksanakan yaitu memantau penerapan disiplin warga yang melaksanakan aktivitas jual beli di sekitar Pasar Raya Belantik yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi sosial serta dan edukasi kepada warga. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti pasar sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah," ujarnya. 

Lebih lanjut Babinsa menjelaskan untuk wilayah Kecamatan Pantai Cermin masyarakatnya sangat mengapresiasi dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 yang di laksanakan TNI khususnya Koramil 08/PC.

"Masyarakat disini sangat mendukung dengan pelaksanaan kegiatan ini, karena adakalanya masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu perlu adanya kegiatan-kegiatan rutin dilakukan sehingga memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang,"tuturnya. 

Koramil Lubuk Pakam Gelar Razia Masker

 

Personel Babinsa Koramil Lubuk Pakam Serda Sarman bersama perangkat Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara melakukan kegiatan razia masker pada warga yang melintas di Jalan Desa pada Selasa (13/10/2020) .


Kegiatan ini dilakukan menjalankan komsos koordinasi tentang rencana penindakan disiplin sesuai Perbub 77 th 2020 protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan razia di jalan jalan untuk memaksa masyarakat mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker.

Danramil Lubuk Pakam Kapten Arh JP Girsang menyebutkan kegiatan Babinsa Koramil Lubuk Pakam jajaran Kodim 0204 DS  adalah membantu pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di beri sanksi hukuman dan diberikan masker oleh petugas.