Kamis Tagana, Babinsa Kodim 0204/DS Cek APK di Rumah Warga Binaan


 

Sebagai bentuk tanggunbjawab terhadap keselamatan warga binaan, Babinsa Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Sertu Agus Elmono memeriksa rumah warga di Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Sertu Agus Elmono memeriksa seluruh alat kelengkapan pencegahan bencana di rumah warga. Seperti yang dilakukan di rumah milik Wati br Ginting. Sertu Agus memeriksa alat pencegah kebakaran (APK) di rumah ibu Wati apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. "Ini merupakan antisipasi awal dan upaya kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga binaan, terutama mencegah terjadinya bencana kebakaran," ujarnya. APK ini, ujar Sertu Agus, merupakan peralatan yang harus ada sebagai antisipasi seandainya terjadi bencana kebakaran. Dalam kegiatan yang berlangsung lancar itu, Sertu Agus juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 di desa binaan.

Babinsa Kodim 0204/DS Imbau Muda-Mudi Perbaungan Jauhi Narkoba

 

Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Serka Eka Syahputra melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada muda-mudi Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (4/11/2020).Kepada para muda-mudi, Serda Eka Syahputra menyampaikan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba telah merebak ke semua lingkungan. Tidak hanya di lingkungan anak-anak nakal dan preman, tapi juga telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya.

"Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul dan tablet dan tepung seperti ekstasi, pil koplo dan sabu-sabu," ujarnya.

Bahkan, ujar Serka Eka Syahputra, ada juga dalam bentuk daun, misalnya ganja yang dijual di dalam amplop. "Bila kita tidak mewaspadai peredaran semua barang haram itu, maka bisa merusak masa depan kita sebagai generasi muda. Untuk itu, mulai sekarang kita harus mengawasi lingkungan masing-masing dan melaporkan setiap indikasi penggunaan dan peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Sehingga bisa diambil tindakan sesuai prosedur hukum," ujarnya. 

Komsos Rabu Bersinar, Babinsa Kodim 0204/DS Ingatkan Bahaya Covid-19 dan Narkoba

 

 Dengan melakukan komunikasi sosial (komsos) secara rutin dan berkelanjutan, Babinsa Koramil 04/Sibiru-Biru, Kodim 0204/Deliserdang, Serma Bernat Pasaribu berharap warga di desa binaannya bisa lebih patuh terhadap pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, dan menghindari diri dari terlibat peredaran gelap narkoba.

Seperti dalam kegiatan komsos di Desa Sibiru-Biru, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/11/2020), misalnya.

Dalam kesempatan ini, Serma Pasaribu kembali menyosialisasikan kenapa harus mematuhi disiplin Protokol Kesehatan dan menghindari diri dari terlibat narkoba.

“Disiplin Protokol Kesehatan tidak hanya untuk keselamatan diri pribadi dari infeksi Virus Corona, tetapi juga melindungi orang terdekat dalam keluarga, dan para tetangga di sekitar,” jelas Serma Pasaribu.

Seperti penggunaan masker, contohnya. Serma Pasaribu melihat masih ada warga yang tidak mengindahkannya sama sekali. Padahal, penggunaan masker bertujuan untuk mencegah diri dari terpapar Virus Corona, dan menyerahkannya ke orang lain.

“Masker saya melindungi diri anda, dan masker anda melindungi diri saya. Jadi, kalau tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, besar kemungkinan akan terpapar Virus Corona,” urainya.


Begitu juga dengan melakukan jaga jarak interaksi sosial dan mencuci tangan dengan sabun seusai bekerja atau beraktivitas di luar rumah.

“Menerapkan gerakan 3M ini, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, berguna bagi keselamatan diri pribadi dan orang lain. Karenanya, mari jadikan gerakan 3M ini sebagai kebutuhan dan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari mulai saat ini,” ucap Serma Pasaribu.

Begitu juga dengan narkoba. Pasaribu meminta warga untuk tidak masa bodoh dengan kondisi lingkungan sekitarnya. “Bila mengetahui di lingkuan anda ada peredaran gelap narkoba, segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas, sehingga bisa secepatnya diberantas agar tidak semakin merusak anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Lindungi Warga dari Covid-19 dan Narkoba, Babinsa Kodim 0204/DS Kian Gencarkan Komsos

 

 Upaya melindungi rakyat dari bahaya Virus Corona dan peredaran gelap narkoba tak pernah berhenti dilakukan Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang.

Contohnya Babinsa Koramil 24/TTSB, Serda Supriyadi yang seperti tak kenal lelah melakukan komunikasi sosial (komsos) tentang bahaya Covid-19 dan narkoba kepada warga di Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (4/11/2020).

Dalam kegiatan ini, Serda Supriyadi mengajak warga untuk merubah perilaku dengan membiasakan hidup sehat dengan menjalankan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

“Wabah Covid-19 belum hilang sama sekali. Karenanya, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, maka cara satu-satunya yang harus dilakukan adalah mematuhi imbauan pemerintah, yakni menjalankan gerakan 3M. Memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” terang Serda Supriyadi.


“Menerapkan langkah 3M ini sangat efektif untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Syahbandar,” ucap Serda Supriyadi lagi.

Karena itu, lanjutnya, Babinsa seperti dirinya tidak akan berhenti sampai warga benar-benar menjadikan gerakan 3M ini sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari.“Jangan karena kita lalai menerapkan gerakan 3M ini justeru membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar. Oleh sebab itu, biasakan hidup sehat dari sekarang agar badai Covid-19 ini cepat berlalu,” imbau Supriyadi.

Begitu pula dengan bahaya narkoba. Dalam kegiatan Rabu Bersinar ini, Supriyadi kembali mengingatkan warga untuk tidak sekali-kali terlibat dengan narkoba.

“Sanksi hukum terlibat narkoba sudah jelas, yakni dipenjara dalam waktu cukup lama. Makanya jaga diri, dan keluarga serta bebaskan lingkungan sekitar kita dari narkoba dengan memberi laporan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” pungkas Supriyadi.

Babinsa Kodim DS, Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Tetap Laksanakan Prokes

 

Babinsa Koramil 02/KTL,Kodim 0204/DS, Serda Ngaman Tarigan mengimbau warga semakin meningkatkan kewaspadaan dalam peredaran narkoba dan miras dilingkungannya.

“Dengan sinergitas antara TNI, Kepolisian dan aparatur pemerintah serta elemen masyarakat mari kita cegah dan brantas bahaya narkoba dan miras,”ajaknya dalam kegiatan KomSos dengan warga Desa Sampecita, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut Rabu (04/11/20).

Didampingi Bhahinkamtibmas, Aipda R Gultom, Serda Ngaman juga menegaskan adanya sanksi hukum bagi yang mengkomsumsi dan menjual barang haram tersebut.

Masih dalam kegiatan itu, Ngaman juga mengimbau agar warga mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) karena itu untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan warga disekitar dari virus Covid19 yang merenggut korban jiwa. 

Rabu Bersinar, Babinsa Kodim 0204/DS Sosialisasi Bahaya Narkoba

 



Dalam rangka melaksanakan program Rabu Bersinar, Babinsa Koramil 12/BKH jajaran Kodim 0204/DS Sertu Arikomuji melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain merusak diri sendiri, narkoba juga dapat menjerumuskan pemakainya ke ranah hukum. "Narkoba tidak hanya merusak fisik, tapi juga dapat merusak mental dan jaringan otak pemakainya. Terlebih pemakainya umumnya adalah generasi muda. Atas pertimbangan itulah narkoba saat ini menjadi musuh nomor satu bangsa, karena dapat merusak masa depan bangsa," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sertu Arikomuji juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan karena hingga sàat ini belum ada obat maupun vaksinnya. "Protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu marilah kita mematuhinya dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.

Tanpa Bosan, Babinsa Koramil 24/TTSB Terus Gencarkan Aksi Perangi Narkoba


Sosialisasi perang melawan narkoba dan peredaran gelapnya harus terus digencarkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia.
Hal ini bertujuan agar generasi muda yang menjadi harapan emas untuk melanjutkan dan meneruskan kejayaan Indonesia di masa depab, bisa terselamatkan dari pengaruh jahat narkoba.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 24/Tebing Tinggi Syahbandar, Kodim 0204/DS, Kopda Azamuddin Harahap kepada perangkat Desa Bahilang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai,.
Dalam kegiatan Rabu Bersinar (Bersih Narkoba) ini, Kopda Azamuddin Harahap mengingatkan para perangkat desa untuk tidak masa bodoh dengan kondisi sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
“Sebagai Abdi Negara, kita telah disumpah untuk melindungi bangsa dan negara ini dari segala bentuk yang merusak. Karenanya, mari bangum kepedulian bersama untuk memerangi narkoba, agar generasi penerus kita selamat dari kehancuran,” terang Kopda Harahap.
Di kesempatan yang sama, Kopda Harahap juga mengimbau untuk tetap menjaga kebersihan kantor desa dan berhati-hati dalam pergaulan agar tidak terpengaruh yang akhirnya akan membuat terjerumus ke dalam perbuatan negatif.
“Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan persatuan, kita bisa mewujudkan Desa Bahliang ini sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di masa mendatang,” pungkasnya.