Rubrikrakyat.com – Personil Koramil 12/BKH, Kodim 0204/DS melaksanakan kegiatan KomSos dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dikawasan Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Sergai, Sumut, Rabu (10/12/20), kemarin.
Upaya pencegahan secara dini, bertujuan agar para orang tua bisa memperhatikan anak-anaknya dalam berteman dilingkungan tempat tinggal dan sekolah.
Seperti diutarakan Personil Babinsa 12/BKH, Kodim 0204/DS, Koptu Mahyuddin kepada warga yang lagi istirahat di Warung Kopi milik Rudi Manalu.
Ia mengutarakan selain sanksi pidana yang bakal diterima baik bagi memiliki, mengkomsumsi maupun yang mengedarkan pasti ada hukuman penjaranya.
Masih dalam arahan KomSosnya ia meminta agar warga memakai masker dan menjaga jarak pada masa pandemi Covid19, serta mencuci tangan.
Sebab masih tingginya tingkat tertular dan penularan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia harus diantipasi dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (Akb) dengan protokol kesehatan.(RR/Sintel Dim 0204/DS)