Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

 


Beragam cara dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19, termasuk upaya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS  tepatnya di Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deliserdang

Koptu Agus Susanto  melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna menangkal penyebaran virus Covid 19.

Tindakan sterilisasi ini mengandalkan tangki berisi disinfektan sebagai alat semprot yang dilakukan di sarana ibadah dan maupun rumah-rumah warga."Virus itu tidak kuat mengambang dalam waktu lama di udara, sehingga akan jatuh dan mengenai atau menempel pada benda, nah setelag itu baru kita semprot disinfektan," tuturnya. 

Menurutnya, cairan itu sangat penting untuk disemprotkan pada setiap permukaan benda, tujuannya supaya dapat menghilangkan atau kembali mensterilisasi permukaan yang telah dihinggapi oleh virus.

"Ini upaya yang tepat untuk memutus penyebarannya wabah," terang dia.

Antisipasi Penularan Covid 19, Babinsa Koramil 23/BRG Kodim 0204/DS Dan Petugas Puskesmas Cek Kesehatan Warga Yang Pulang Dari Luar Kota

 


Seperti yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas Pembantu Dsn I Desa Denai Lama Kec.Pantai Labu Babinsa Koramil 23/BRG Sertu Frayetno beserta Babhinkamtibmas dan Bidan desa Ibu Rohana Am.d Melaksanakan  kegiatan Tanggap Bencana.

Pada kegiatan pemeriksaan warga yang baru kembali dari luar kota ,Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat Desa Denai Lama agar tidak usah takut untuk memeriksakan diri ke puskesmas bila memiliki gejala Demam tinggi sesak napas dan batuk batuk.

Babinsa beserta Babhinkamtibmaa dan Bidan Desa juga menghimbau di masa pandemi Covid 19 ini harus selalu sering nencuci tangan dan selalu menggunakan masker dan juga menjaga jarak dan berolahraga agar imun tubuh semakin kuat untuk menangkal penyebaran virus Corona yang saat ini sedang melanda.

Bangun Kebersamaan, Babinsa Kodim 0204/DS Beri Bimbingan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

 

 Memerangai narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat negara seperti TNI-Polri dan perangkat pemerintahan, tetapi harus ikut melibatkan semua komponen masyarakat dan elemen bangsa lainnya.

Penegasan ini disampaikan Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/DS, Kopda M Sitepu saat memberi bimbingan dan sosialisasi bahaya narkoba di Balai Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (20/1/2021).

Kegiatan yang dikerjasamakan dengan Staf Kecamatan dan Puskesmas Kutalimbaru ini menghadirkan para pemuda dari Karang Taruna.

Di dalam acara, Kopda M Sitepu menegaskan, narkoba saat ini sudah menjangkau hingga pelosok desa. Karenanya, warga desa harus bersiap melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap keluarganya.

“Sasaran narkoba bukan lagi orang-orang yang memiliki duit, tetapi setiap orang terutama para pemuda, sehingga bangsa Indonesia ke depan akan lemah karena generasi penerusnya sudah kecanduan narkoba,” jelas Kopda M Sitepu.

Oleh karena itu, Kopda M Sitepu sangat berharap kepada pemuda Karang Taruna untuk tampil di depan menjadi pelopor pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Bila pemuda sudah bersatu dan bergerak, maka dunia pun akan berguncang. Karena pemuda khususnya Karang Taruna adalah tumpuan masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet tongkat kepemimpinan di negeri kita tercinta ini,” urai Kopda M Sitepu.

Dalam kegiatan ini, Kopda M Sitepu juga menyosialisasikan pentingnya mematuhi aturan Protokol Kesehatan pencegahan dan yang dianjurkan pemerintah. Yakni menerapkan gerakan 3M; memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

“Gerakan 3M disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 ini harus dijadikan sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita semua bisa tetap produktif namun aman dari paparan virus,” pungkasnya. 

Bersama Warga, Babinsa Kodim 0204/DS Wujudkan Desa Bebas Narkoba

 

Melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos), Babinsa Koramil 22/Gunung Meriah, Kodim 0204/DS, Serda Juhendrik memotivasi warga Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, untuk mewujudkan Desa Bebas Narkoba di kampungnya.

Kegiatan komsos yang dilakukan pada hari ini, Rabu (20/1/2021), merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang menjadi tanggung jawab seorang Babinsa di wilayah desa binaan.

Dijelaskan Serda Juhendrik, mewujudkan Desa Simempar sebagai Desa Bebas Narkoba, harus menjadi keinginan warga.

Dengan menghadirkan Desa Simempar ini sebagai Desa Bebas Narkoba, maka warga telah berjuang untuk melindungi masa depan anak-anaknya.

“Karena sasaran utama narkoba adalah merusak masa depan generasi penerus bangsa kita,” jelas Serda Juhendrik.

Di kesempatan yang sama, Serda Juhendrik juga mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dirinya, terutama dengan menerapkan 3M disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. 

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Kodim 0204/DS Gelar Operasi Gakplin Prokes di Pajak Sei Rampah

 

Untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kecamatan Rei Rampah, Babinsa Koramil 10/SR jajaran Kodim 0204/DS Serma Jajang dan Serma Ahmad melaksanakan operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Operasi dilaksanakan di Pajak Baru Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/1/2021).Melalui kegiatan tersebut, keduanya mengawasi dan memperingatkan warga, pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama  yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka juga dibagikan masker.

Menurut Serma Jajang, protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran covid-19. "Protokol kesehatan tidak hanya menjaga diri kita dari virus corona, tapi juga orang-orang di sekeliling kita, terutama keluarga yang kita sayangi," ujarnya.

Untuk itu Serma Jakang berharap warga tidak meninggalkan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Kita juga harus rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak fisik. Selain itu juga harus meningkatkan daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga, istirahat cukup dan mengkonsumsi makanan bergizi," ujarnya.

Babinsa Koramil 11/TB Kodim 0204/DS Komsos tentang Bahaya Narkoba

 


Babinsa Koramil 11/TB Kodim 0204/DS  kopda Hermanto melaksanakan Komunikasi sosial kepada warga binaan tentang bahaya Narkoba di
 dusun 2 desa Pematang Cermai

Sosialisasi bahaya Narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada generasi muda. Sehingga masa depan mereka atau para generasi penerus dapat tercapai. Generasi muda adalah sebagai penerusuntuk cita cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan Komsos ini merupakan sarana yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat serta memelihara kebersamaan dan menjalin hubungan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat. Khususnya di wilayah desa binaaan merupakan tanggung jawab Babinsa guna terwujudnya masyarakat yang aman, tertib, nyaman dan tentram.

Peredaran Narkoba baik dikota maupun didesa sangat berkembang pesat. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat penggguna yang secara tidak langsung mendukung peredaran tersebut dengan mengkonsumsu Narkoba.

Seorang Babinsa sebagai pemantau wilayah masing masing harus berperan aktif mensosialisasikan resiko pengguna Narkoba kepada masyarakat.
Penyalahgunaan Narkoba akan merusak seluruh organ tubuh manusia, mulai dari otak, pikiran dan arah tujuan hidupnya sendiri. Narkoba terdiri dari berbagai macam antara lain Ganja, Ekstasi, Kokain., Opium, Sabu maupun sejenis yang dikategorikan dengan Narkoba misalnya Lem dan bensin. Narkoba yang paling berkembang saat ini adalah Sabu sabu. Para pengedar Narkoba sudah tidak takut dengan Hukum. Hal ini terbukti dengan banyaknya para pengedar yang dihukum mati maupun masuk penjara tetapi masih banyak para pengedar yang lain dan tidak takut akan Hukum yang sangat berat.


Babinsa Kodim 0204/DS Berikan Binluh Bahaya Narkoba di Desa Martebing

 



 Babinsa Koramil 16/DMS jajaran Kodim 0204/DS Serda Andamai memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Binluh dilaksanakan di Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,

Melalui kesempatan tersebut, Serda Andamai memaparkan bahwa narkoba sangat berbahaya dan telah ditetapkan sebagai musuh nomor satu bangsa. Pasalnya, barang haram ini tidak hanya merusak fisik tapi juga merusak jaringan otak. Sehingga penggunanya tidak lagi mampu berfikir normal."Untuk itu jangan sekalipun bersentuhan dengan narkoba, karena kalau sudah terjerat akan sulit melepaskan pengaruhnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Serda Andamai juga mengajak warga untuk bersinergi memberantas narkoba. "Tanpa keikutsertaan masyarakat, mustahil bagi aparat untuk memberantas narkoba. Mari kita perhatikan lingkungan kita dan laporkan setiap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran ke pihak berwajib sehingga bisa diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. 

Serda Andamai juga mengajak warga untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik saat melakukan aktivitas di luar rumah.