Memerangai narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat negara seperti TNI-Polri dan perangkat pemerintahan, tetapi harus ikut melibatkan semua komponen masyarakat dan elemen bangsa lainnya.
Penegasan ini disampaikan Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/DS, Kopda M Sitepu saat memberi bimbingan dan sosialisasi bahaya narkoba di Balai Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (20/1/2021).
Kegiatan yang dikerjasamakan dengan Staf Kecamatan dan Puskesmas Kutalimbaru ini menghadirkan para pemuda dari Karang Taruna.
Di dalam acara, Kopda M Sitepu menegaskan, narkoba saat ini sudah menjangkau hingga pelosok desa. Karenanya, warga desa harus bersiap melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap keluarganya.
“Sasaran narkoba bukan lagi orang-orang yang memiliki duit, tetapi setiap orang terutama para pemuda, sehingga bangsa Indonesia ke depan akan lemah karena generasi penerusnya sudah kecanduan narkoba,” jelas Kopda M Sitepu.
Oleh karena itu, Kopda M Sitepu sangat berharap kepada pemuda Karang Taruna untuk tampil di depan menjadi pelopor pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Bila pemuda sudah bersatu dan bergerak, maka dunia pun akan berguncang. Karena pemuda khususnya Karang Taruna adalah tumpuan masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet tongkat kepemimpinan di negeri kita tercinta ini,” urai Kopda M Sitepu.
Dalam kegiatan ini, Kopda M Sitepu juga menyosialisasikan pentingnya mematuhi aturan Protokol Kesehatan pencegahan dan yang dianjurkan pemerintah. Yakni menerapkan gerakan 3M; memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
“Gerakan 3M disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 ini harus dijadikan sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita semua bisa tetap produktif namun aman dari paparan virus,” pungkasnya.