Berbagai cara terus dilakukan aparat pemerintah untuk mencegah penularan serta memutus rantai penyebaran Virus Corona di suatu wilayah. Salah satunya dengan menggelar razia masker ke tempat-tempat keramaian hingga malam hari.
Inilah yang dilakukan Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/DS, Sertu Efendi dan Kopda Masana dalam razia masker bersama unsur Muspika Kutalimbaru di tempat-tempat keramaian di Desa Pasar X dan Desa Namo Mirik pada Sabtu malam Minggu (6/2/2021).Kegiatan diawali dengan apel malam yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kutalimbaru, Aiptu L Surbakti.
Kegiatan razia masker untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Kutalimbaru ini dilaksanakan dalam kondisi aman dan lancar, serta personel yang diterjunkan tetap menjalankan disiplin Protokol Kesehatan.Di sela kegiatan, Sertu Efendi menjelaskan, razia masker yang dilakukan secara humanis ini lebih menekankan edukasi secara persuasif kepada warga yang sedang berkumpul untuk tidak abai memakai masker dan menjaga jarak aman dengan sesama.
Dalam razia, lanjut Sertu Efendi, penekanan gerakan 3M disiplin Protokol Kesehatan menjadi fokus kegiatan, dengan harapan di kemudian hari warga akan semakin sadar untuk menjadikannya sebagai kebiasaan baru dalam mencegah penularan Virus Corona.“Selain kepada warga, tim gabungan juga memberi imbauan kepada pemilik warung atau cafe agar membatasi jumlah pengunjung, serta menyediakan sarana cuci tangan, sehingga wilayah sekitar tidak muncul sebagai kluster baru penyebaran Covid-19,” pungkas Sertu Efendi.
Turut serta dalam razia ini, antara lain Camat Kutalimbaru diwakili bapak Sopian, personel Polsek Kutalimbaru dan perangkat lain di pemerintahan.