Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 23/BRG Kodim 0204/DS melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama para Kadus, serta menjaga kebersihan, tetap patuhi protokol kesehatan dan perbub no 77 tahun 2020 tentang aturan atau denda bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.
Babinsa koramil 23/BRG Serda Imran Supian dalam pertemuannya dengan kepala dusun menyampaikan agar masyarakat sekitar desa Karang anyar lebih meningkatkan keamanan desanya.
Selain itu, menjaga ketertiban masyarakat dan saling menghargai satu sama lain sangat penting, agar terciptanya keharmonisan dalam bermasyarakat.
"Mari sama-sama kita jaga keamanan desa Karang anyar ini, biar desa menjadi nyaman,"ujar Serda Imran Supian.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta awasi pembangunan desa nya, untuk kemajuan desa