Babinsa Koramil 24/Tebingtinggi Syahbandar, Kodim 0204/DS, Koptu Nurhidayat ikut melakukan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai,
Operasi yang dilakukan bersama personel Polsek Tebingtinggi itu bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat agar menjalankan disiplin Protokol Kesehatan dalam aktivitas hariannya.
Dalam kegiatan, tim gabungan memonitor warga yang melintasi jalan desa, apakah telah memakai masker atau tidak.
“Bila ada warga yang tidak pakai masker, maka langsung kita hentikan dan memberinya edukasi agar mematuhi imbauan pemerintah tentang disiplin Protokol Kesehatan,” terang Koptu Nurhidayat.
Apabila warga yang tidak patuh itu tidak membawa masker, lanjut Koptu Nurhidayat, maka tim gabungan akan dengan sukarela memberikan masker untuk segera dipakai.
Diakui Koptu Nurhidayat, langkah ini sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dalam membantu pemerintah mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona di wilayah, khususnya di Desa Pertapaan.