Untuk mencegah penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 16/DMS jajaran Kodim 0204/DS Sertu Lase dan petugas Polsek Dolok Masihul melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan dilakukan di Jalan Lintas Tebingtinggi - Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Setiap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker dihentikan.
Kepada pengendara tersebut diberikan peringatan tentang bahaya covid-19 yang saat ini sedang dihadapi oleh umat manusia di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Virus mematikan ini masih menjadi permasalahan yang teramat serius dan ancaman yang sangat mematikan. Untuk itu mari kita tidak anggap enteng dan mencoba mencegah penyebarannya dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Caranya, ujar Sertu Lase dengan disiplin menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Selain itu juga rajin mencuci tangan sebelum maupun setelah melakukan aktivitas di luar rumah dan menjaga jarak fisik.
Namun, lanjutnya lebih baik berdiam di dalam rumah jika tidak karena kebutuhan yang sangat mendesak agar terhindar melakukan kontak langsung dengan penderita covid-19.
"Mari kita jadikan itu semua kebiasaan hidup baru, karena kita tidak pernah tahu sampai kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Lebih baik kita melakukan langkah pencegahan, karena hingga saat ini obat maupun vaksin covid-19 belum ditemukan," ujarnya.