Operasi gabungan yustisi yang melibatkan aparat, yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, di Jalan raya Deli tua Biru Biru Desa Sidomulyo kec Biru Biru Kab. Deli Serdang
Kodim 0204/DS melalui Babinsa Koramil 04/SBB terus melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus penularan semakin meningkat di wilayah jajaran KOdim 0204/DS
Danramil 04/SBB Kapten ARH Agus Wahyudi melalui Salah Seorang anggotanya mengatakan, digelarnya operasi yustisi dapat menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, tersebut dikenakan hukuman sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
“masyarakat yang terjaring tidak memakai masker dengan benar, dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan, membaca surat Al-Fatihah, menyebutkan Pancasila, dan Pust-Up,” pungkasnya.
Dan lanjutnya lagi, selain menerapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, juga diberikan himbauan kepada warga.
“Hal itu dilakukan untuk lebih menyadarkan warga akan pentingnya menggunakan masker saat pandemi Covid-19, yang hingga saat ini belum menunjukan keamanannya,” pungkasnya lagi.