Ajakan itu dilakukan Koptu AB Pardosi kepada warga Desa Paya Itik, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dalam rangka pelaksanaan program Rabu Bersinar.
Menurutnya narkoba harus dijadikan musuh bersama karena sifatnya yang sangat merusak. Tidak hanya merusak fisik tapi juga psikis (kejiwaan) pemakainya dan bisa berakibat kematian. "Sehingga pengguna narkoba sudah tidak bisa lagi berfikir normal, sehingga sangat merusak masa depan generasi muda. Itulah mengapa narkoba harus dijadikan musuh bersama," ujarnya.
Dalam prakteknya, ujar Koptu A.B Pardosi, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. "Tanpa peran serta semua pihak, tidak mungkin kita bisa memberantas narkoba," ujarnya.
Selain itu, Koptu A.B Pardosi juga mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.