Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro bukan untuk menghalangi warga mencari nafkah di tengah kondisi kesulitan ekonomi saat ini, tetapi sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Virus Corona yang lebih terukur.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 07/Perbaungan jajaran Kodim 0204/Deliserdang, Sertu Poniman saat menggelar patroli PPKM Skala Mikro bersama anggota Polsek Perbaungan di kawasan sekitar Pasar Baru, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (25/4/2021).
Sertu Poniman menjelaskan, pelaksanaan patroli PPKM Skala Mikro ini sebagai bentuk keseriusan negera melalui seluruh perangkatnya dalam mendisiplinkan warga masyarakat terhadap penerapan 5M Protokol Kesehatan.
“Melalui patroli PPKM Skala Mikro ini, kita memberikan edukasi dan teguran secara humanis kepada warga agar tetap konsisten menerapkan 5M disiplin Protokol Kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi aktivitas di luar rumah,” terang Sertu Poniman.
Dengan patroli PPKM Skala Mikro ini, lanjut Poniman, sangat diharapkan tumbuhnya kesadaran warga secara mandiri bahwa menjaga kebersihan dan kesehatannya, tidak hanya untuk menyelamatkan diri sendiri dari bahaya Virus Corona, tetapi juga menjaga keluarga di rumah dari terpapar Covid-19.
Melalui patroli PPKM Skala Mikro ini, juga diharapkan kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menyosialisasikan gerakan 5M disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat lain di sekitarnya, sehingga akan tumbuh gerakan bersama secara masif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.