Kepatuhan warga dalam menjalankan Protokol Kesehatan 5M secara disiplin serta pelaksanaan PPKM Mikro sebagai kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari, menjadi tolok ukur keberhasilan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah.
Untuk itulah pada Minggu (30/5/2021) pagi, Babinsa Koramil 24/Tebingtinggi Syahbandar jajaran Kodim 0204/DS, Serda Bakhtiar bersama anggota Polsek Tebingtinggi dan perangkat kecamatan menggelar razia Prokes di jalan raya dan tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian publik di wilayah Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
Serda Bakhtiar menjelaskan, sasaran razia adalah warga yang melintas di jalan raya dan yang sedang beraktivitas di tempat keramaian yang tidak memakai masker.
“Terhadap warga yang tidak patuh seperti ini, kita berikan teguran dan sanksi sosial, sehingga dikemudian hari tidak mengulangi lagi kelalainnya,” terang Serda Bakhtiar.
Tujuan lain dari kegiatan razia Prokes ini, lanjut Serda Bakhtiar adalah memberi imbauan dan arahan kepada warga agar beradaptasi dengan kebiasaan baru, mengutamakan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar Rumah, menghindari keramaian, menjaga jarak saat berinteraksi antar lawan bicara serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik lain guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dari kegiatan yang dilaksanakan secara persuasif, edukatif dan humanis ini, diharapkan tidak saja akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga, tetapi juga ikut membantu upaya pemerintah mencegah penyebaran Virus Corona.