Babinsa Koramil 13/TT, Serda SC.Lumbantobing melakukan komsos bahaya narkoba dan pencegahan Covid-19, dengan warga Desa Binaan di Kel.Lubuk Raya Kec.Padang Hulu kota Tebing Tinggi.
Selain Virus Corona yang masih mewabah, komsos juga melakukan sosialisasi peredaran gelap narkoba dikarenakan dampaknya dapat menyebabkan kepada kematian.
“Langkah yang dilakukan masyarakat tentunya untuk menjalankan imbauan pemerintah dalam menggunakan masker, menjaga jarak aman, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan dan istirahat yang cukup,” papar Babinsa Koramil 13/TT, Serda SC.Lumbantobing.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi warga negara yang patuh dan taat hukum.
“Begitu juga dengan narkoba. Warga jangan sekali-kali melibatkan diri. Baik sebagai pemakai apalagi menjadi pengedar,” jelas Serda SC.Lumbantobing.
Serda SC.Lumbantobing menambahkan, ada sanksi hukuman berat, bagi menyebab rusaknya rumah tangga.
“Dampaknya bisa merusak masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Dari itu, perlunya kerja sama dan gotong royong dari seluruh komponen bangsa untuk memerangi dua masalah ini,” pungkasnya.