Tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dari Koramil 03/SBL jajaran Kodim 0204/Deliserdang, Polsek Pancurbatu, dan ASN Kecamatan melakukan sosialisasi PPKM Level 3 di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/7/2021).
Sosialisasi menyasar warung kopi dan rumah makan yang ada di Green Hill, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Danramil 03/SBL, Kapten Arm Jusak Sembiring yang turun langsung dalam kegiatan menjelaskan, Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dan PPKM ini bertujuan untuk mengingatkan warga maupun pengusaha rumah makan, bahwa sampai kini Virus Corona masih berlangsung dan belum melandai.
“Karenanya, seluruh warga wajib menjalankan Protokol Kesehatan 5M, terutama memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas di luar rumah,” terang Kapten Sembiring.
Adapun ketentuan pada PPKM Level 3, yakni:
-Pekerjaan non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH)
-Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat
-Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00
-Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 15.00
-Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00
-Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00
Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00.
-Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
-Restoran di ruang terutup hanya melayani take away/delivery
Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring, serta
-Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat.
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat ini menurunkan 10 personel Koramil 03/SBL, satu anggota Bhabinkamtibmas, dua tenaga kesehatan dan enam orang perangkat kecamatan.