Dengan semangat memerangi wabah Covid-19, Babinsa Koramil 20/Talun Kenas, Kodim 0204/Deliserdang, Serka Rahman ikut menyosialisasikan pemberlakuan PPKM Level 3 di tempat keramaian di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Senin (2/8/2021).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama anggota Polsek Talun Kenas dan Satpol PP Pemkab Deliserdang itu menyasar warung dan tempat berjualan lainnya yang dimiliki warga.
Dalam kegiatan ini, Serka Rahman mengimbau warga maupun pemilik warung untuk mematuhi aturan PPKM Level 3, dan pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan 5M.
“Sampai kini wabah Covid-19 masih berlangsung. Karenanya, diminta kepada semua warga untuk menerapkan Prokes 5M. Yakni memakai masker menjaga jarak mencuci tangan menghindari kerumunan dan membatasi interaksi sosial di luar rumah,” jelasnya.
Kemudian kepada pemilik usaha, diminta untuk membatasi jumlah pengunjung yang berbelanja, dan menutup usahanya sampai pukul 20.00 Wib.
“Ini salah satu poin penting dalam PPKM Level 3. Dan hendaknya, semua mematuhinya, sehingga penyebaran Virus Corona bisa dicegah sekaligus memutus mata rantainya,” pungkas Serka Rahman.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.