Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Perbaungan, Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Sertu M Amri Nasution melaksanakan kegiatan patroli pengawasan protokol kesehatan covid-19 dan PPKM Skala Mikro.
Pengawasan dilakukan di Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/8/2021).
Kegiatan dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap pedagang dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.
Kepada pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa hukuman fisik.
Pedagang dan pembeli juga diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah.
"Kegiatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan PPKM Skala Mandiri ini dimasudkan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada oembeli dalam melaksanakan aktivitas di pajak ini," ujarnya.