Tim gabungan TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menggencarkan razia PPKM Mikro skala besar di sejumlah ruas jalan dan ruang-ruang publik yang ada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Seperti hari ini, Sabtu (7/8/2021). Tim gabungan berkekuatan 26 orang, terdiri dari 10 personel Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/Deliserdang, enam orang anggota Polsek Kutalimbaru dan enam ASN Kecamatan, kembali menggelar razia.
Menurut Danramil 02/Kutalimbaru, Kapten Kav Gawah Ketaren, razia PPKM Mikro skala besar ini akan terus dilakukan sampai warga masyarakat benar-benar patuh menerapkan disiplin Protokol Kesehatan 5M dalam kehidupannya sehari-hari.
“Kita ingin melindungi warga masyarakat di Kecamatan Kutalimbaru sekitarnya ini dari bahaya Virus Corona, dan caranya adalah terus memberikan imbauan dan peringatan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan razia ini, tim gabungan melakukannya dengan cara-cara yang sopan, humanis namun tetap tegas. Artinya, bila warga yang beraktivitas di luar rumah namun tidak mengenakan masker, maka akan diberikan sanksi sosial.
“Kita berikan sanksi seperti push up atau menghapal Pancasila bagi mereka yang tidak memakai masker. Tujuannya, selain efek jera, juga sebagai peringatan kepada warga lainnya untuk tidak mengabaikan aturan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Kegiatan razia yang digelar di Jalan Besar Desa Pasar X dan Pasar Tradisional Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru ini berlangsung aman serta lancar dengan seluruh tim gabungan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Tampak hadir dalam kegiatan razia ini, antara lain Iptu Irianto Sembiring dari Polsek Kutalimbaru, dan Camat Kutalimbaru, M Faisal Nasution, SSTP, MAP.