Personil Babinsa 02/KTL, Kodim DS, Serda Ngaman Tarigan mengimbau warga mewaspadai peredaran narkotika dilingkungan sekitar tempat tinggal.
Dalam pengarahan yang berlangsung di aula Kantor Desa Sampecita, Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (11/08/21), mengingatkan bahaya narkotika atau narkoba.
“Jangan mau dibujuk rayu, awal coba-coba lalu ketagihan apalagi sampai saat ini peredaran barang haram tidak hanya kawasan perkotaan akan tetapi juga ke pedesaan,” ucap Ngaman Tarigan.
Masih dalam arahannya, bahaya narkotika/narkoba tak hanya berdampak bagi kesehatan tubuh akan tetapi juga sanksi hukuman penjara.
Dalam pengarahan tersebut, ia mengingatkan warga tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya mencegah penularan Covid19.