Danramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Kapten Kav Gawah Ketaren bersama lima personelnya menggelar Operasi Yustisi dan Penyekatan Gakplin Prokes penangangan Covid-19. Operasi dilaksanakan bersama dengan personel Polsek dan aparatur kecamatan Kutalimbaru, Deiserdang, Sabtu (14/8/2021).
Kegiatan tersebut mengerahkan 14 personel masing-masing Koramil 02/KTL enam orang, Polsek Kutalimbaru enam orang dan personel kecamatan dua orang.
Sasaran kegiatan adalah para pengendara yang melintas di Jalan Besar Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan. Kepada mereka diberikan peringatan keras dan pemahaman tentang bahaya covid-19.
Untuk itu, warga diimbau agar disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak fisik. "Disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci sukses mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu, warga agar tetap mematuhinya dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujar Danramil.
Selain melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, tim gabungan juga melakukan penyekatan. Titik-titik penyekatan dilakukan di Jalan Besar Dusun I, Desa Pasar X dan jalan perbatasan Kutalimbaru - Tuntungan.
Penyekatan ini, ujar Danramil, juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kutalimbaru.