Danramil 23/Beringin Komandoi Operasi Yustisi PPKM



Komandan Koramil (Danramil) 23/Beringin, Mayor Inf AH Pane terjun langsung mengkomandoi  kegiatan operasi yustisi PPKM khususnya  di perbatasan kecamatan Beringin dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di desa Serdang, Senin 16/8/2021.


Kegiatan operasi yustisi digelar bersama Polsek, aparatur kecamatan dan tenaga kesehatan (nakes) serta melibatkan tokoh masyarakat dalam mendisiplinkan para warga untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.


Danramil 23/Beringin, Mayor Inf AH Pane menjelaskan pada media ini melalui pesan WhatsAppnya, kehadiran satgas tidak menjadi ketakutan bagi warga, justru sebagai rasa sayang kami kepada warga agar tidak terpapar Covid-19 yang sedang mewabah di seantero jagat raya ini. 


"Mari  kita sadari dengan sepenuh hati akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (prokes)  dimanapun kita berada,"pinta Danramil.


Danramil menambahkan,  dengan patuhnya masyarakat akan protokol kesehatan, sudah membantu untuk memutus mata rantai penyebaran  virus covid -19. 


"Semoga wabah ini segera berlalu, dan kita semua bisa beraktivitas kembali seperti biasa,"tutupnya. 


Perihal : Kegiatan Trucing dan penyemprotan di wilayah Koramil 06/LP



Babinsa kelurahan lubuk pakam I/II  Serma Irwan Y Pandiangan Bersama dengan TIM PPKM Kelurahan lubuk pakam I/II Pada hari Senin tgl 16 Agustus 2021 pukul 16:15 wib melaksanakan kegiatan Trucing dan penyemprotan rumah warga yg terkonfirmasi positif covid 19 di kelurahan Lubuk Pakam I/II

Kegiatan Trucing dan penyemprotan rumah yg terkonfirmasi positif covid 19 di laksanakan setelah mendapatkan data dari dinas kesehatan ataupun puskesmas kecamatan lubuk pakam melalui bidan desa dan grup Wa PPKM tingkat kecamatan.

Rangkaian kegiatan : 
- 16:15 wib Melaksanakan Apel pengecekan TIM PPKM kelurahan
- 16: 20 wib TIM PPKM kelurahan bergerak menuju rumah warga yg terkonfirmasi positif covid 19 setelah sebelumnya pemilik rumah sudah diberitahu oleh Kepling bahwa akan ada TIM PPKM Kelurahan akan datang untuk melaksanakan kegiatan Trucing dan penyemprotan di rumah tersebut, 
data warga yg terinfeksi covid 19 sbb :

1.Nursidah
46 thn, pekerjaan wiraswasta, keterangan melaksanakan isolasi mandiri.
2.Viotera
19 thn, pekerjaan Mahasiswi, keterangan melaksanakan isolasi mandiri.

- 17:03 wib Selesai kegiatan

- Kegiatan trucing dan penyemprotan rumah yg terkonfirmasi positif covid 19 ini di lakukan sebagai bentuk pendataan dan pencegahan penularan wabah covid 19 dari tingkat yg terkecil atau terbawah yaitu Desa/kelurahan di kecamatan lubuk pakam

- Kegiatan Trucing dan penyemprotan ini dilakukan oleh TIM PPKM Kelurahan yang terdiri dari Lurah,Babinsa, Babinkamtibmas,bidan desa serta seluruh perangkat kelurahan dan Kepling, saya selaku Babinsa kelurahan lubuk pakam I/II berharap semoga dengan kegiatan Trucing dan penyemprotan ini dapat membantu pemerintah untuk menurunkan angka penularan covid 19 di seluruh wilayah Indonesia khususnya kecamatan lubuk pakam

Kegiatan berjalan aman.

KORAMIL 19/BP BESERTA POLSEK BANGUN PURBA ADAKAN KEMBALI OPS YUSTISI PPKM



Ops Yustisi PPKM/Pendisiplinan Covid 19 skala besar di Wilayah Kecamatan Bangun Purba pada Hari Senin  tgl 16  - Agustus -2021. 

1 : Kegiatan yang dilaksanakan ialah :
A. Melaksanakan kegiatan Apel Gabungan pkl 10.00 Wib di depan kantor Bank Sumut, desa Bangun Purba, kec Bangun Purba. Kemudian di lanjutkan melaksanakan Sosialisasi PPKM Darurat, level tiga.

B. Melaksanakan Sosialisasi PPKM Darurat Level 3 pada pukul 10:15 Wib dengan sasaran Kantor Unit Bank BRI Tradisional  Desa Bangun Purba, Kec. Bangun Purba, Menghimbau kepada pihak pegawai Bank Unit BRI dan para Nasabah agar melaksanakan PPKM Skala Darurat level.

Yaitu wajib memakai Masker, menjaga jarak, dan kerumunan menyesaikan 50% dari keadaan Normal, hal ini dilakukan selama PPKM Skala Darurat diberlakukan.

pasar dan Para pembeli dan Penjual agar mematuhi PPKM siaga darurat level 3 yaitu kerumunan  Pasar hanya 25 % keramaian dari biasanya, dan Selalu memakai masker dan mencuci tangan setiap ke Pasar dan begitu juga 
B. Pada pukul 10.30 wib melaksanakan Sosialisasi PPKM skala Darurat level 3 bertempat, di Bank Sumut kec. Bangun Purba, yaitu giat menghimbau kepada pihak pegawai Bank dan Nasabah mencuci tangan dan memakai Masker, menghindari kerumunan.

Bagi pihak pengelola Bank dihimbau khusus agar kerumanan hanya 50% selama PPKM skala Darurat level 3 diberlakukan.
    
Hadir dlm kegiatan :
-.Kapolsek Bangun Purba, diwakili oleh Wakapolsek Bangun Purba, Iptu Amrin Philly didampingi empat Personil Polsek Bangun Purba. 
-.Danramil 19/BP diwakili Batuud Serma J. Panjaitan didampingi tiga personil jajaran Koramil 19/ BP. 
-.Kasi trantip Kecamatan Bangun Purba Sauli Tarigan. 
-Nakes Bidan Ika dan Bidan Mardiana.
-Staf kecamatan.

Selama kegiatan PPKM skala Darurat dilaksanakan berjalan dengan tertib dan aman tetap keadaan kondusif.  (Pai).

Terus Menerus Personel Koramil 08/PC Beserta Tim Polsek Pantai Cermin Tegakkan PPKM Mikro




Pantai Cermin Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 08.30.Wib Personil Koramil 08/PC beserta tim Polsek Pantai Cermin mengadakan Operasi penegakan pelaksanaan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis Mikro dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.Kabupaten Sergei.

Danramil 08/PC Kapten Inf Noor Rosid yang di wakili Personilnya Sertu MP Simanjuntak,Sertu Widarto dan Kopda Yuda mengatakan kepada media ini terus menerus melakukan Operasi Yutisi penanganan Covid-19 dan penyekatan PPKM Mikro.Pungkas Sertu MP Simanjuntak.

Menurut Sertu MP Simanjuntak wilayah yang di telusuri Desa Kota Pari di jembatan Sungai Ular Kecamatan Pantai Cermin.Kabupaten Serdang Bedagai, yang perbatasan dengan Kecamatan Pantai Labu.Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum turun ke lokasi OPS terlibih dahulu melaksanakan apel gabungan yang di pimpin Kanit Binmas Polsek Pantai Cermin Iptu CE Panjaitan untuk wilayah hukum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai.PPKM Ops Yustisi penanganan Covid-19 dan Penyekatan berjumlah 10 Orang, 3 Orang dari Koramil 08/PC,7 Orang dari Polsek Pantai Cermin.Ucap Sertu MP Simanjuntak.

Masih di tempat lokasi yang sama Kanit Binmas Pantai Cermin Iptu CE Panjaitan menjelaskan kepada awak media ini.1-Yang bukan warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai tidak di ijinkan memasuki wilayah  Kabupaten Sergei .

2-Seluruh kenderaan sepeda motor/mobil.wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19

3-Bagi pengendara yang melintas wajib diperiksa di Pos penyekatan.Menghimbau kepada pengemudi yang bukan warga Kab.Sergai harus balik kanan guna mengurangi penularan Covid di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Serma M Siregar Anggota Koramil 06/LP Kodim 0204/DS Dampingi Tim Swab Puskesmas Pagar Merbau Laksanakan Swab PCR"





upaya dan usaha untuk memutus rantai penyebaran covid-19 Kades dan perangkat desa Jati Rejo beserta Babinsa Bertempat di Kantor desa Jati   melaksanakan pendampingan bersama Tim Swab Puskesmas Kecamatan Pagar Merbau laksanakan Swab PCR secara massal kepada warga desa Jati Rejo, Senin (16/08/2021)


Hadir dalam pelaksanaan Swab PCR, Kepala desa Jati Rejo Suparna SH, Sekdes Herlia Nelly Nasution S Pdi, Serma M Siregar Babinsa jati Rejo, Noverita Panggabean Amd keb dari tim Swab Puskesmas Pagar Merbau, perangkat desa dan masyarakat yang akan melaksanakan Swab PCR


Menurut Babinsa M Siregar ada 40 orang masyarakat yang  di lakukan Swab PCR untuk hari ini dan hasil dari dari Swab PCR baru bisa di ketahui pada hari Kamis tanggal 19/08/2021 mendatang 


Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Swab PCR ini di lakukan kepada masyarakat untuk mendeteksi sejauh mana penyebaran Virus Covid-19 agar pemerintah bisa segera mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ,tutur M Siregar sebagai Babinsa Jati Rejo.

Koramil 02/KTL Bersama Polsek dan ASN Kutalimbaru Laksanakan Ops Yustisi dan Ops Penyekatan Kutalimbaru dan Pancurbatu



Personil Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim DS, Sertu Suyanto bersama lima orang personil Koramil melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dan Penyekatan didaerah perbatasan Jalan Desa Tuntungan Kecamatan Pancur Batu dan Desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.

Tampak dalam kegiatan operasi gabungan tersebut juga hadir Polsek Kutalimbaru dipimpin Ipda K. Aritonang beserta 4 orang anggota bersama dua ASN Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Bagi warga yang hendak melintas di daerah perbatasan dilakukan pengecekan suhu badan dan diwajibkan memakai masker.

Dalam kegiatan tersebut, juga menegur warga yang tidak memakai masker saat melintas.

“Memakai masker dan menjaga jarak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid19,” imbau Ipda K Aritonang dan Sertu Suyanto. 

Koramil 03/SBL Bersama Muspika Sibolangit Adakan Ops Yustisi Di Pasar Bandar Baru

Menyambut Detik Detik Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 17 Agustus Tahun 2021, Koramil 03 Sibolangit Kodim 0204 Deliserdang melakukankan kegiatan apel gabungan bersama Muspika Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara di Posko PPKM Pasar Bandar Baru Sibolangit, Senin (16/08/2021) sekira pukul 11.00 wib.


Kegiatan apel gabungan dilakukan untuk kelanjutkan Giat Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) di tempat tempat keramaian seperti di Pasar tardisional dan Jalan Letjen Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Apel gabungan ini dipandu oleh
Danramil 03/SBL Kapten Arm Jusak Sembiring yang dihadiri oleh
Camat Sibolangit Febri E.Gurusi nga, SSTP.MTP, Kapospol Bandar Baru Aiptu EH Manik, anggota Polri 1 orang, anggota TNI 3 orang, anggota Kecamatan 4 orang dan Nakes 1 orang yang berjalan tertib aman dan lancar.

Danramil 03 Sibolangit, Kapten Arm Jusak Sembiring kepada wartawan dilapangan mengatakan bahwa benar kegiatan apel gabungan bersama muspika ini telah dilakukan.Dan kali ini kita laksanakan di lokasi pos PPKM Pasar tradisional Bandar Baru agar lebih gampang kesasaran Patroli tegasnya.

Pasar Tradisional dan Jln. Letj. Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit dgn melaksanakan Razia masker kpd pengunjung dan pengendara yg melintas

Adapun Maksud dan tujuan melakukan Kegiatan PPKM Darurat dan Ops Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang telah diterapkan pemerintah guna tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kita Petugas wajib menghimbau dan mengajak masyarakat agar tetap disiplin untuk menjalankan 3 M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi dan menghindari kerumunan serta mengikuti vaksinasi dan mengatur pola hidup sehat.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat keluar rumah tetap kita melakukan razia dengan memberikan hukuman sosial. Dimana Masker kita berikan sementara sanksinya kita suruh Phus-Up dan menyanyikan lagu kebangsaan terlebih lebih saat ini kita mau menyambut HUT Kemerdekan RI yang Ke 76 Tahun 2021 tambah Danramil (Samiran Ketaren)