Memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 76, Anggota Koramil 15 Sipispis bersama Tokoh agama Sipispis melaksanakan kegiatan Zikir bersama
Danramil 15 Sipispis Melaksanakan PPKM di Desa Marjani
Kapten Infantri B. Lumban Raja berserta anggota Koramil lima belas (15) melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Pada Senin, (16/8/2021) mulai pukul 10.30 wib s/d selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan melakukan monitoring treatment isoman terhadap keluarga yang kontak erat dengan Almarhum S yang terdampak positif Covid 19 beberapa waktu lalu.
“Kami sangat berterimakasih atas perhatiaan dari Danramil 15 Sipispis yang sudah peduli sama keluarga kami, semoga seluruh Danramil lima belas (15) selalu diberikan kesehatan.
Serta melakukan himbauan kepada keluarga agar selalu menerapkan prokes berupa 5M dalam beraktifitas sehari2 ,” ucap dari keluarga S.
Tujuan dari Kegiatan tersebut guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid 19 berbasis mikro guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19
Sementara, Kapten Infantri B. Lumban Raja memberikan himbauan Agar melakuakan Isoman dirumahnya bagi yang positif benar benar agar tidak bertambah yang positif.
Kapten Infantri B. Lumban Raja Pimpin Langsung Operasi Penanganan Covid- 19
Danramil 15/SPP dan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan Kegiatan Penyekatan dan Operasi Penanganan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Danramil 15 Sipispis, Kapten Infantri B. Lumban Raja melakukan pembagihan masker kepada pengendarah mobil dan sepeda motor yang melintas dalam pembagian masker berjumlah seratus (100) pcs.
“Kegiatan ini kita lakukan supaya masyarakat kalau keluar rumah tetap mengunakan masker kaerna sampai sekarang covid 19 belum selesai,” ucapnya.
Dikatakan B. Lumban Raja, kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Skala Mikro di Posko PPKM Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai.
Adapun personil yang turut dalam kegiatan ini dari personil TNI enam (6) orang, dari kepolisian lima (5) orang yang dipimpin IPDA G,Manulang,dari satpol PP tiga (3) orang yang dipimpin Ibu Marwiyah Sinaga dan dari kepala desa Marjanji Ir. Jasmahadi serta perangkat desa.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap menjaga kesehatan karena sehat itu mahal, dan jangan keluar rumah kalau tidak penting sekali, tetap jaga prokes Lima (5) M,” tutup Kapten infantri B. Lumban Raja.
Danramil 23/Beringin Komandoi Operasi Yustisi PPKM
Komandan Koramil (Danramil) 23/Beringin, Mayor Inf AH Pane terjun langsung mengkomandoi kegiatan operasi yustisi PPKM khususnya di perbatasan kecamatan Beringin dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di desa Serdang, Senin 16/8/2021.
Kegiatan operasi yustisi digelar bersama Polsek, aparatur kecamatan dan tenaga kesehatan (nakes) serta melibatkan tokoh masyarakat dalam mendisiplinkan para warga untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Danramil 23/Beringin, Mayor Inf AH Pane menjelaskan pada media ini melalui pesan WhatsAppnya, kehadiran satgas tidak menjadi ketakutan bagi warga, justru sebagai rasa sayang kami kepada warga agar tidak terpapar Covid-19 yang sedang mewabah di seantero jagat raya ini.
"Mari kita sadari dengan sepenuh hati akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dimanapun kita berada,"pinta Danramil.
Danramil menambahkan, dengan patuhnya masyarakat akan protokol kesehatan, sudah membantu untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid -19.
"Semoga wabah ini segera berlalu, dan kita semua bisa beraktivitas kembali seperti biasa,"tutupnya.
Perihal : Kegiatan Trucing dan penyemprotan di wilayah Koramil 06/LP
KORAMIL 19/BP BESERTA POLSEK BANGUN PURBA ADAKAN KEMBALI OPS YUSTISI PPKM
1 : Kegiatan yang dilaksanakan ialah :
A. Melaksanakan kegiatan Apel Gabungan pkl 10.00 Wib di depan kantor Bank Sumut, desa Bangun Purba, kec Bangun Purba. Kemudian di lanjutkan melaksanakan Sosialisasi PPKM Darurat, level tiga.
B. Melaksanakan Sosialisasi PPKM Darurat Level 3 pada pukul 10:15 Wib dengan sasaran Kantor Unit Bank BRI Tradisional Desa Bangun Purba, Kec. Bangun Purba, Menghimbau kepada pihak pegawai Bank Unit BRI dan para Nasabah agar melaksanakan PPKM Skala Darurat level.
Yaitu wajib memakai Masker, menjaga jarak, dan kerumunan menyesaikan 50% dari keadaan Normal, hal ini dilakukan selama PPKM Skala Darurat diberlakukan.
pasar dan Para pembeli dan Penjual agar mematuhi PPKM siaga darurat level 3 yaitu kerumunan Pasar hanya 25 % keramaian dari biasanya, dan Selalu memakai masker dan mencuci tangan setiap ke Pasar dan begitu juga
B. Pada pukul 10.30 wib melaksanakan Sosialisasi PPKM skala Darurat level 3 bertempat, di Bank Sumut kec. Bangun Purba, yaitu giat menghimbau kepada pihak pegawai Bank dan Nasabah mencuci tangan dan memakai Masker, menghindari kerumunan.
Bagi pihak pengelola Bank dihimbau khusus agar kerumanan hanya 50% selama PPKM skala Darurat level 3 diberlakukan.
Hadir dlm kegiatan :
-.Kapolsek Bangun Purba, diwakili oleh Wakapolsek Bangun Purba, Iptu Amrin Philly didampingi empat Personil Polsek Bangun Purba.
-.Danramil 19/BP diwakili Batuud Serma J. Panjaitan didampingi tiga personil jajaran Koramil 19/ BP.
-.Kasi trantip Kecamatan Bangun Purba Sauli Tarigan.
-Nakes Bidan Ika dan Bidan Mardiana.
-Staf kecamatan.
Selama kegiatan PPKM skala Darurat dilaksanakan berjalan dengan tertib dan aman tetap keadaan kondusif. (Pai).
Terus Menerus Personel Koramil 08/PC Beserta Tim Polsek Pantai Cermin Tegakkan PPKM Mikro
Pantai Cermin Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 08.30.Wib Personil Koramil 08/PC beserta tim Polsek Pantai Cermin mengadakan Operasi penegakan pelaksanaan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis Mikro dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.Kabupaten Sergei.
Danramil 08/PC Kapten Inf Noor Rosid yang di wakili Personilnya Sertu MP Simanjuntak,Sertu Widarto dan Kopda Yuda mengatakan kepada media ini terus menerus melakukan Operasi Yutisi penanganan Covid-19 dan penyekatan PPKM Mikro.Pungkas Sertu MP Simanjuntak.
Menurut Sertu MP Simanjuntak wilayah yang di telusuri Desa Kota Pari di jembatan Sungai Ular Kecamatan Pantai Cermin.Kabupaten Serdang Bedagai, yang perbatasan dengan Kecamatan Pantai Labu.Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum turun ke lokasi OPS terlibih dahulu melaksanakan apel gabungan yang di pimpin Kanit Binmas Polsek Pantai Cermin Iptu CE Panjaitan untuk wilayah hukum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai.PPKM Ops Yustisi penanganan Covid-19 dan Penyekatan berjumlah 10 Orang, 3 Orang dari Koramil 08/PC,7 Orang dari Polsek Pantai Cermin.Ucap Sertu MP Simanjuntak.
Masih di tempat lokasi yang sama Kanit Binmas Pantai Cermin Iptu CE Panjaitan menjelaskan kepada awak media ini.1-Yang bukan warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai tidak di ijinkan memasuki wilayah Kabupaten Sergei .
2-Seluruh kenderaan sepeda motor/mobil.wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19
3-Bagi pengendara yang melintas wajib diperiksa di Pos penyekatan.Menghimbau kepada pengemudi yang bukan warga Kab.Sergai harus balik kanan guna mengurangi penularan Covid di Kabupaten Serdang Bedagai.