Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan selalu dilaksanakan Oleh Koramil 05/BK seperti yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekitar Pukul 21.00 wib.
Dimana kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh para Personel Koramil 05/BK yang dipimpin oleh pelda Jasmani dan diikuti oleh personil Polri, TNI dan Satpol PP.
Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Sangsi Sosial dan sangsi denda.
Dan lokasi lokasi menjadi sasaran operasi yaitu jalan Tembakau Deli Kabupaten Deli Serdang propinsi Sumatera Utara dan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan dengan landasan Intruksi mendagri No.32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 dan Intruksi Gubsu No.188.54/30/INST/2021 tentang PPKM, serta intruksi Bupati Deliserdang No. 440/2697 Tahun 2021 tentang PPKM, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Kabupaten Deliserdang. Tutur Pelda Jasmani.