Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Koramil 09/TM,Jajaran Kodim 0204/DS dan Polsek Teluk Mengkudu, Trantib serta perangkat Desa terus lakukan Operasi Yustisi kepada warga, yang dilaksanakan di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (17/8/2021).
Operasi yang di gelar bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-76 ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Operasi yustisi berkekuatan 16 Orang Personil di pimpin oleh Danramil 09/Teluk Mengkudu Kapten Inf.Abdul Malik, untuk menegaskan para pelanggar protokol kesehatan, supaya terus menggunakan masker disaat keluar rumah.
” Kami akan terus secara rutin menggelar operasi yustisi dengan harapan agar wabah virus covid 19 ini cepat berakhir. Bagi warga yang bukan berasal dari Desa Pematang Setrak di putar balikan guna mencegah penyebaran mata rantai virus Covid 19,” ujar Danramil Kapten Inf. Abdul Malik.
Terakhir, Danramil 09/TM Kapten Inf. Abdul Malik kembali mengatakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 di Kecamatan Teluk Mengkudu Khususnya Kabupaten Sergai
“kami akan menghimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap protokol kesehatan.” tegasnya.