Putus Rantai Covid-19, Koramil 18/Galang dan Muspika Gelar Ops Yustisi



Personel Komando Rayon Militer (Koramil) 18/Galang, Kodim 0204/DS bersama Polsek Galang dan Pemerintah Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa sore (17/8/2021).

Danramil 18/Galang, Kapten Arm T Sinaga bersama Camat Galang, Fitryan Syukri dan Kapolsek Galang, AKP RGM Hutagalung, serta petugas lainnya usai apel di Makoramil 18/Galang langsung menuju Pasar Galang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Galang Kota.

“Dalam Operasi Yustisi yang kita gelar adalah melaksanakan razia dan memberi tindakan sosial pada warga yang tidak menggunakan masker,” kata T Sinaga.

Disebutkannya, dalam Operasi Yustisi itu melibatkan pegawai kecamatan, delapan personel Koramil 18/Galang, delapan petugas Polsek Galang, lima perwakilan Kelurahan Galang Kota dan lima orang anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB).

“Kegiatan berjalan aman dan lancar. Apa yang kita lakukan ini untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Galang,” ucap T Sinaga.


Personil Koramil O6/LP bersama Polsek Lubuk Pakam dan Trantib Kecamatan Lubuk Pakam Melaksanakan Operasi Yustisi

 Personil Koramil O6/LP bersama Polsek Lubuk Pakam dan Trantib Kecamatan Lubuk Pakam Melaksanakan Operasi Yustisi. Masih Banyak Masyarakat Yang Belum sadar dan tidak Mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes) Covid -19.(17/8/2021)



Personil Koramil 06/LP  Bersama Polsek Lubuk Pakam  dan Trantib Kecamatan Lubuk Pakam Melaksanakan Operasi Yustisi di Wilayah teritorial Koramil 06/LP mendatangi lokasi atau tempat Yang dapat Menimbulkan kerumunan serta yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai Masker Dan Menjaga Jarak antara satu sama lain.


Atas perintah Danramil 06/LP Kapten Arh JP. Girsang Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara rutin mulai Pukul 20.30 Wib s/d Pukul 21.20 Wib untuk sasaran Operasi Yustisi Ini yaitu di seputaran Posko Keramaian Lapangan Tengku Raja muda, dimana tempat ini selalu dijadikan tempat yang menimbulkan keramaian  dan kerumunan oleh masyarakat sekitarnya.



Operasi Yustisi Ini Dilaksanakan untuk menekan angka kenaikan/ jumlah warga yang terpapar Covid -19 di Wilayah Teritorial Koramil 06/LP Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.


Sertu Toni Aritonang sebagai pimpinan apel di Posko Keramaian Ini Mengatakan 'Dan Sampai Saat ini ' Kalau Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, Kita Tetap Menindak Dengan Tegas, Sebab Saat Ini Kita Selalu Tetap Mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Bersama. Agar Terhindar Dari Penyebabaran Covid-19.

Koramil Galang Gelar Operasi Yustisi dan PPKM Sekala Mikro

 Petugas Koramil Galang saat melakukan operasi Yustisi PPKM Sekala Mikro.

Sejumlah personel TNI Koramil Galang jajaran Kodim 0204 DS bersama Polsek Galang dan Aparat sipil Pemerintah Kecamatan Galang, staf kelurahan Galang Kota dan anggota ormas melakukan kegiatan operasi Yustisi dan PPKM Sekala Mikro di jalan lintas Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Selasa (17/08/2021) sore.

Delapan Personil TNI Koramil 18 Galang dipimpin langsung Danramil Kapten Arm T Sinaga bersama Camat Galang Fitriyan Sukri, Kapolsek Galang RGM Hutagalung SH dan anggota mendatangi tempat usaha dan keramaian aktivitas masyarakat di kelurahan pekan Galang.

Petugas ini meminta masyarakat untuk mengikuti aturan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.Apa bila dalam operasi Yustisi PPKM Sekala Mikro ditemukan ada warga yang melanggar langsung diberi hukuman fisik dan di berikan masker untuk dipakai.

Dalam kesempatan itu, Danramil 18 Galang Kapten Arm T Sinaga menyebutkan kalau kegiatan ini merupakan penegakan protokol kesehatan yang diterapkan pada seluruh masyarakat Kecamatan Galang untuk mengikuti aturan Protokol Kesehatan.

"Kami melakukan kegiatan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi agar masyarakat patuh dan hal ini dapat menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Galang," ungkapnya.

Hari Kemerdekaan RI ke-76 ,Koramil 24/TTSB Giat Operas Yustisi Covid-19

Patroli ke warung dan tempat berkumpul warga

Mengantisipasi terjadinya kerumunan di masyarakat merayakan moment hari kemerdekaan RI yang jatuh pada hari ini Selasa 17 Agustus 2021 ,Personil koramil 24/ TTSB laksanakan  operasi Yustisi bersama Satgas Covid 19 tingkat  Desa Paya lombang Kec. Tebing Tinggi ,guna memutus mata rantai  penyebaran  Covid 19.

Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 76 justru Koramil 24/TTSB terus melakukan Patroli bersama tim satgas Covid-19 tingkat Desa Payalombang dan terus menerus memberikan himbauan agar masyarakat tidak membuat kerumunan dan keramaian.

Optimalkan Posko PPKM bersama tim Satgas Covid-19 Desa Paya Lombang

Kapten Jaswadi Barus Danramil di Koramil 24/TTSB saat ditemui awak media diselah kegiatan yang padat memerangi penyebaran Covid-19 diwilayahnya mengatakan, saya tetap melakukan dan terus menerus menghimbau masyarakat mematuhi prokes covid-19 sampai putus mata rantai covid-19 .

Sebab ini sesuai perintah Dandim 0204/DS yang berpedoman pada Intruksi Bupati Sergei no : 18.2/443/4778/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Serdang Bedagai.Ujar Kapten Jaswadi Barus (17/08).


Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa kegiatan ini tetap menghimbau masyarakat dan melakukan teguran jika ada mayarakat yang tidak patuhi prokes covid-19.beber Jaswadi kepada awak media.


Saya tegaskan kembali ada kegiatan patroli sasarannya pasar tradisional, tanah lapang, warung kopi, kedai nasi, yang menjadi tempat berkumpulnya Masyarakat.

Justru tujuannya hanya memberikan himbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M serta melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan Perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 76. Terang Jaswadi .

Koramil 12/BKH Kodim 0204/DS dan Polsek Bandar Khalifah Gelar Ops Yustisi Penanganan Covid-19


 Koramil 12/BKH jajaran Kodim 0204/DS bersama personel Polsek Bandar Khalifah menggelar Ops Yustisi penanganan covid-19 dan penyekatan.

Pada operasi itu Koramil 12/BKH mengerahkan 6 personel dipimpin Bati Tuud Pelda M Syaful. Sedang Polsek Bandar Khalifah 2 personel, Dinas Kesehatan 1 orang dan Trantib 1 orang.

Operasi gabungan yang ditujukan ke tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, warung makan, kedai dan tempat keramaian lainnya serta penyekatan di jalan lintas.

Kepada warga dan pengendara yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan keras. 

Kepada warga juga diberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 dan salah cara paling efektif untuk mencegah penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, pengendara yang bukan warga Bandar Khalifah disuruh balik kanan. 

Batituud Koramil 20/TK Kodim 0204/DS Pimpin Operasi PPKM di Jalan Besar Talun Kenas



 Koramil 20/TK Kodim 0204/DS  bersama Tiga Pilar yang dipimpin langsung oleh Batituud Pelda Supriadi  melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di Jalan Besar Talun Kenas Kecamatan STM Hilir Kab Deli Serdang Sumatera Utara

Operasi PPKM merupakan bentuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang.



Batuud Pelda Supriadi menjelaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Tiga Pilar di wilayah Koramil 20/TK.

“Jajaran Kodim 0204/DS dalam hal ini Koramil 20/TK bersama Tiga Pilar, tidak bosan-bosannya untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan”, ujar Batuud.

“Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama Tiga Pilar akan lebih intensif dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 20/TK”, kata Batuud Pelda Supriadi.



Batuud Koramil 20/TK  juga menambahkan bahwa selain operasi penegakan disiplin protokol kesehatan juga diadakan pembagian masker secara gratis kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker setelah di berikan sanksi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan disiplin dan tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama seperti di pasar ini”, tutur Batuud Koramil 20/TK.

Dengan diadakannya operasi yustisi dan PPKM dengan tujuan agar timbul rasa kesadaran di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Batituud Koramil 20/TK Kodim 0204/DS Pimpin Operasi PPKM di Jalan Besar Talun Kenas



Koramil 20/TK. Talun Kenas.     Koramil 20/TK Kodim 0204/DS  bersama Tiga Pilar yang dipimpin langsung oleh Batituud Pelda Supriadi  melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di Jalan Besar Talun Kenas Kecamatan STM Hilir Kab Deli Serdang Sumatera Utara

Operasi PPKM merupakan bentuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang.



Batuud Pelda Supriadi menjelaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Tiga Pilar di wilayah Koramil 20/TK.

“Jajaran Kodim 0204/DS dalam hal ini Koramil 20/TK bersama Tiga Pilar, tidak bosan-bosannya untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan”, ujar Batuud.

“Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama Tiga Pilar akan lebih intensif dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 20/TK”, kata Batuud Pelda Supriadi.



Batuud Koramil 20/TK  juga menambahkan bahwa selain operasi penegakan disiplin protokol kesehatan juga diadakan pembagian masker secara gratis kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker setelah di berikan sanksi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan disiplin dan tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama seperti di pasar ini”, tutur Batuud Koramil 20/TK.

Dengan diadakannya operasi yustisi dan PPKM dengan tujuan agar timbul rasa kesadaran di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.