Koramil 20/TK Kodim 0204/DS Gelar Ops Yustisi PPKM Level III, Tekankan Prokes

 



Seperti tampak terpantau Babinsa Koramil 20/TK  Serka S manik  beserta Muspika Kecamatan melaksanakan Operasi PPKM serta Operasi Yustisi di wilayah kecamatan STM Hilir  tepatnya di Jalan Besar Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang  sebagai salahsatu pusat keramaian dan pusat perlintasan kendaraan pada Minggu 22/08/2021.



Dalam Kesempatan tersebut tim PPKM menghentikan pengendara yang tidak bermasker dan memberikan edukasi kepada segenap warga bahwa pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan mengingat masih tingginya angka positif covid 19 di kecamatan STM Hilir umumnya.




Danramil 20/TK Kapten Arm Paidi mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin agar masyarakat patuh pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Protokol kesehatan merupakan cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Untuk itu, kita tidak akan peenah lelah untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi, sehingga warga binaan benar-benar sadar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. 

Kodim 0204/DS Gelar Pos PPKM Tingkat Desa Diseluruh Wilayah Jajaran Koramil

Pos PPKM Mikro Koramil 24/TTSB

Berdasarkan perintah Dandim 0204/ DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara S. Sos. M. Han tentang Pembentukan Pos PPKM Penyekatan di wilayah Perbatasan dan Pos PPKM di Wilayah Keramaian dan Pusat Perbelanjaan.


Hal ini berkaitan  serta menyikapi Intruksi Bupati Sergei no : 18.2/443/4778/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kab. Sergei.




Danramil 24/ TTSB Kapten inf. Jaswadi Barus menykapi Perintah Dandim 0204/ Ds dan Intruksi Bupati Sergei, bekerja sama  dengan Muspika Kec. Tebing Tinggi dan Kec. Tebing Syahbandar membentuk Pos PPKM Penyekatan dan Pos PPKM Keramaian di wilayah Pedesaan bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Tingkat Desa dan Kelurahan.

Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Personil  Pos PPKM  diantaranya :

Melakukan Penyekatan dan pendataan terhadap warga yang datang dari luar Kecamatan dan Kabupaten.


Melakukan Patroli di Pusat keramaian dan warung warung Kopi kedai Nasi, serta memberikan Himbauan agar seluruh masyarakat nematuhi Prokes 5 M


Melakukan Razia  dan memberikan teguran serta tindakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker.


Seluruh Kegiatan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019. 

Koramil 02/KTL Kodim 0204/DS Laksanakan Pengawasan PPKM di Kutalimbaru



 Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di pasar tradisional dan penyekatan antar Kecamatan Kutalimbaru, Desa Sukarende dengan Kecamatan Pancur Batu Desa Tuntungan, Minggu (22/8/2021).

Tujuan dari kegiatan ops Yustisi di tempat keramaian dan penyekatan adalah untuk menyadarkan warga masyarakat di Kecamatan Kutalimbaru agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan keluar rumah apabila tidak perlu untuk menghindari tersebarnya wabah Covid 19.

Harapannya agar masyarakat timbul kesadarannya agar selalu memakai masker setiap keluar rumah untuk meminimalisir perkembangan Covid 19 diwilayah Kecamatan Kutalimbaru  dan menekan jumlah  perkembangan terjangkitnya warga yang terkontaminasi Covid 19.

Dalam kegiatan ops Yustisi  personil dari Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru Dim 0204/DS Serda Charles Babinsa beserta 4 orang personil dari Polsek Kutalimbaru dipimpin oleh Aiptu Marbun.

Dalam kegiatan tersebut warga dihimbau agar selalu memakai masker dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli dan menghindari kerumunan dan mengurangi kegiatan keluar rumah. 

Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Kawal Gakplin Prokes di ATM BRI Perbaungan


Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS dan Polsek Perbaungan melaksanakan kegiatan pengawasan penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan (prokes) di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Jalan Serdang, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/8/2021).

Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan peraturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan yaitu mengecek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Nasabah yang akan melakukan transaksi di ATM harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya. 

Setelah itu nasabah wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan.

Setelah selesai melakukan transaksi di bilik ATM nasabah diimbau untuk langsung pulang.

Tak hanya itu, kepada nasabah yang sedang antri untuk masuk ke bilik ATM, personel gabungan juga melakukan sosialisasi tentang bahaya covid-19 dan cara paling efektif untuk mencegah penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Koramil 03/SBB Kodim 0204/DS Laksanakan Gakplin Prokes dan PPKM Skala Mikro di Sibiru-biru


Personel Koramil 04/SBB jajaran Kodim 0204/DS Sertu Mardiono melaksanakan kegiatan penegakan disiplin PPKM Skala Mikro di Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/8/2021).

Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas masyarakat dan pengendara yang melintas.

Menurut Sertu Mardiono, kegiatan ini untuk memantau masyarakat yang berkumpul dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepada warga, ia mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Menurutnya, covid-19 merupakan penyakit yang berbahaya karena penyebarannya yang sangat cepat.

Untuk memberantas penyakit ini, ujar Sertu Mardiono tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi seluruh pihak harus bersinergi.

Terutama masyarakat. Tanpa pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, maka upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan banyak berarti.

"Salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.

Kepada warga yang tidak mematuhi prokes, terutama yang tidak menggunakan masker Sertu Mardiono memberikan teguran. Kemudian pelanggar diberikan masker gratis.

Pun begitu dengan pengendara yang melakukan pelanggaran prokes, terutama tidak memakai masker.

Dengan cara persuasif, ia melakukan teguran dan memberikan masker gratis. 

Koramil 22/GM dan Polsek Gunung Meriah Terus Bersinergi Cegah Penularan Covid-19

 


Salah satu cara efektif mencegah penularan Covid-19 di wilayah adalah membangun sinergi dan kerja sama di antara sesama komponen bangsa.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Koramil 22/Gunung Meriah, Kodim 0204/Deliserdang, Sertu Aripin dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes 5M Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/8/2021).

Kegiatan operasi yang dilakukan bersama anggota Polsek Gunung Meriah dan perangkat kecamatan setempat, menyasar aktivitas warga di tempat-tempat keramaian, seperti rumah ibadah, pasar tradisional dan jalan lintas kecamatan.

“Dalam operasi ini, kita memberi imbauan sekaligus teguran kepada warga yang tidak patuh menjalankan Prokes 5M Covid-19, terutama kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Sertu Aripin.

Selain memberi teguran dan peringatan, personel di lapangan juga melakukan edukasi simpatik dengan membagi-bagikan masker kepada warga.

Langkah ini diharapkan akan membangkitkan kesadaran kolektif warga masyarakat untuk lebih mandiri menjaga kesehatan dan keselamatannya dari bahaya wabah Covid-19.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel yang terlibat menerapan disiplin Prokes 5M Covid-19 secara ketat.


Babinsa Koramil 09/TM Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Prokes Covid-19 di Simpang Matapao



Kepatuhan warga dalam melaksanakan Protokol Kesehatan 5M saat beraktivitas di luar rumah terus digenjot personel TNI-Polri bersama Tim Satgas Covid-19 di daerah.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 09/Teluk Mengkudu, Kodim 0204/Deliserdang, Serda Supriyadi dalam razia Prokes Covid-19 di Simpang Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Minggu (22/8/2021) pagi ini.

Kegiatan razia dilakukan bersama Tim Gabungan dari Polres Sergai, Polsek Teluk Mengkudu, Trantib, perangkat kecamatan, dan Karang Taruna Desa Pematang Strak.

Operasi Yustisi Prokes 5M Covid-19 dan pelaksanaan Pos Penyekatan PPKM Level 3 ini diarahkan kepada warga masyarakat yang akan berwisata di kawasan pantai daerah sekitar.

“Kepada warga pendatang, kita arahkan untuk putar arah guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Virus Corona. Sedangkan kepada warga sekitar lokasi pantai yang berwisata, diingatkan untuk selalu memakai masker. Jika tidak patuh, akan diberikan sanksi,” jelas Serda Supriyadi.

Pelaksanaan operasi yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel yang terlibat menerapkan Prokes COvid-19 secara ketat.